Sahkan Perbup Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Gambut di Mentawai

Sahkan Perbup Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Gambut di Mentawai
Alasan pentingnya petisi ini

Lahan Gambut Mentawai Terancam!
Bupati Mentawai, Sahkan Perbup Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Gambut di Mentawai!
Kepulauan Mentawai merupakan pulau yang indah dengan pasir putih, ikan yang segar dan ombak yang bagus, sehingga banyak membuat para peselancar dari mancanegara tertarik mengunjungnya.
Namun kami masih bergantung bahan makanan dari Kota Padang yang dibawa kapal selama 12 jam perjalanan. Ketika badai, kapal yang biasanya hilir mudik tidak beroperasi petani disini sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka karena hasil sawah yang jauh dari kata cukup, apalagi tanaman lainnya seperti cabe dan sayur lebih sering gagal karena tanah pertanian kami lahan gambut yang asam dengan PH <5. Ketinggian lahan gambut disini 0,4 M - 2 M, gambut sebenarnya juga merupakan gudang karbon paling besar yang terbentuk selama ribuan tahun. Karbon tersimpan pada gambut mudah teroksidasi menjadi gas CO2 (salah satu gas rumah kaca terpenting). Apabila hutan gambut ditebang dan dikeringkan melalui drainase, akan mengakibatkan percepatan pelapukan (oksidasi) berkontribusi terhadap perubahan iklim. Pertanian secara konvensional yang kami lakukan tidak cocok disini!
Padahal lahan gambut tidak bisa disamakan pengolahannya, apalagi dengan dilakukan pembakaran dan penggunaan bahan kimia. Lahan gambut sulit untuk dipulihkan apabila mengalami kerusakan.
Kami membeli kebutuhan pangan lebih mahal disini 2x lipat dari harga pasar, tapi saat badai tidak ada barang yang bisa kami beli karna kapal tidak masuk. Orang yang memiliki uang tentu bisa menyetok bahan makanan, padahal jika badai kami juga tidak bisa kelaut menangkap ikan, lahan keladi yang biasa kami konsumsi juga sudah dijadikan cetakan sawah oleh pemerintah.
Badan Restorasi Gambut (BRG) diharapkan untuk memperhatikan keselamatan Gambut di Mentawai dan meminta Bupati Mentawai harus segera mengeluarkan Perbup Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Gambut di Mentawai dengan perbaikan tata kelola air (rewetting), penanaman kembali dengan tanaman-tanaman endemik (rehabilitasi & revegetasi) dan sistem pertanian berkelanjutan.
Kerusakan lingkungan berupa pencemaran udara dari asap pembakaran lahan pertanian, penyusutan keanekaragaman hayati, kerusakan tata air dan peningkatan emisi CO2 yang ikut berperan menimbulkan pemanasan global. Kami sekarang kesulitan menentukan musim di Mentawai saat kemarau panjang datang tanaman kami mati dan sumber air bersih kami juga putus.
saya ingin mengajak teman-teman untuk dukung petisi ini dan punya harapan yang sama agar kami dapat memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak perubahan iklim lewat gerakan #StopPembukaanLahanGambutMentawai sehingga semakin banyak orang yang peduli terhadap lingkungan kita.
Pengambil Keputusan
- Martinus DahlanBupati Kepulauan Mentawai