Tetapkan dan umumkan mana saja media berita yang bebas hoax

Tetapkan dan umumkan mana saja media berita yang bebas hoax

206 telah menandatangani. Mari kita ke 500.
Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Aditya Agung memulai petisi ini kepada Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informasi RI) dan

Sebel gak sih? tiap liat isi whatsapp, facebook dan social media lainnya, akhir akhir ini kita selalu saja di pertemukan dengan berita berita luar biasa aneh. Berita yang menjadi penyebab kegelisahan, menyulut emosi dan ada juga yang menyulut perpecahan.

Ya.. mungkin ada beberapa diantaranya yang benar tapi tetap saja penyampaiannya tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, karena dapat menyebabkan beberapa dampak diatas.

Tapi sauatu hal yang sangat disesalkan dan begitu dikhawatirkan banyak orang,  adalah kini maraknya beberapa pihak/oknum yang dengan sengaja menyebarkan berita berita bodong/ berita bohong /Hoax untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini menjadi keresahan kita bersama, dapat dilihat dari banyaknya pihak yang membuat petisi dan menyerukan untuk melawan hoax secara bersama-sama.  

Dengan adanya berita Hoax isi jagat social media menjadi saling caci, saling maki, dan saling hina karena perbedaan irfomasi yang diterima atau mungkin mudahnya orang tersebut terpengaruh oleh berita yang tidak jelas asal muasalnya, dan bahkan hal itu bisa berlanjut di real life dengan ditemukannya persekusi dibeberapa tempat yang terjadi karena pengaruh berita hoax tersebut. Apalagi mendakati pemilu 2019 suasananya menjadi semakin panas dan ganas.

Berita-berita bohong yang ditemukan biasanya dari website tertentu dan bahkan hanya sekedar copy paste member grup satu ke grup lainnya. Walaupun sangat jelas ada hukum di UU yang mengatur tentang pelanggaran seperti ini yaitu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial. Namun masih saja di temukan berita-berita hoax di jagad media.

Dari permasalah seperti ini memang benar tugas kita bersama untuk memerangi hoax yang ada namun kami juga membutuhkan peran pemerintah untuk turut mengambil langkah besar dalam menyelesaikannya. Langkah besar yang kami maksud adalah MEMBERIKAN TANDA VERIFIKASI TERHADAP MEDIA BERITA MANA SAJA YANG LAYAK BACA DAN TERJAMIN MEMBERIKAN BERITA YANG AKURAT DAN TERPERCAYA, serta pengontrolan yang jelas dari lembaga independent untuk dapat memastikan media berita terverifikasi tersebut mengikuti kode etik jurnalistik yang ada.

Serta menyebarkan informasi pemverifikasian media berita tersebut secara nasional, penyebarannya juga alangkah lebih baiknya DILAKUKAN terus menerus DISEBARKAN secara massif agar mindset masyarakat yang mudah terpengaruh akan berita bohong, mulai dapat berpikir kritis dan skeptis akan setiap berita yang didapat. serta masyarakat juga dapat memiliki pegangan secara pasti berita mana yang harus disebarkan dan diperluas. Dan berita mana yang harus di report bersama-sama.

AYO BERSAMA-SAMA LAWAN HOAX. KAMI SEMUA MENOLAK BERITA BOHONG.

LEBIH BAIK DISAKITI DENGAN KEJUJURAN DARI PADA DI BUAI DENGAN KEBOHONGAN.

surabaya, 5 nov 2018

 

206 telah menandatangani. Mari kita ke 500.
Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!