Mahasiswa USU menuntut!

Mahasiswa USU menuntut!
Alasan pentingnya petisi ini

Seperti diketahui, untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), USU menerapkan kuliah daring sejak Maret 2020. Dalam pelaksanaanya terdapat banyak keluhan dari mahasiswa, Oleh karena itu kami mahasiswa menuntut perhatian dan kompensasi dari pihak kampus.
Adapun tuntutan kami (Mahasiswa) adalah:
1.Menuntut adanya regulasi (SOP) pelaksanaan kuliah online yang jelas terkait sistem kuliah daring.
2. Menuntut Penggunaan E-learning yang sesuai dengan anjuran Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
3. Menuntut subsidi internet kepada seluruh mahasiswa aktif USU semester genap tahun akademik 2019/2020.
4. Menuntut adanya kebijakan mengenai UKT dari pihak universitas kepada mahasiswa aktif tanpa terkecuali.
Tuntutan ini kami dasari atas pertimbangan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.
Pengambil Keputusan
- Rektor Universitas Sumatera Utara
- Prof DR Runtung Sitepu, SH.MHum