SUBSIDI BIAYA KULIAH UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL (UNDIKNAS) DENPASAR

SUBSIDI BIAYA KULIAH UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL (UNDIKNAS) DENPASAR
Alasan pentingnya petisi ini

Akibat pandemic virus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini, berbagai sektor mengalami dampak yang besar baik perekonomian maupun bidang lainnya. Situasi dan kondisi ini pun juga belum jelas perkembangan nya hingga hari ini. Disini kami mengharapkan kepada baik Bapak Rektor Dr. Nyoman Sri Subawa dan pihak kampus dapat memberikan keringanan berupa pemotongan biaya UKT.
Hal ini disebabkan oleh karena kami (mahasiswa dan mewakili orang tua mahasiswa) yang sebagai karyawan dalam perusahaan juga mengalami penurunan pemasukan dan bagi orang tua sebagai Wiraswasta pun pasti mengalami penurunan pendapatan.
Tanpa berusaha menyalahkan situasi global yang terserang Pandemic COVID-19, kami mencoba mengkritisi beberapa hal, utama nya mengenai kebijakan dari Rektor yang baru saja diterbitkan. Jika mendasarkan pada isi dari kebijakan tersebut, dinyatakan bahwa mahasiswa hanya diberi keringanan dalam bentuk relaksasi atau cicilan saja bukanlan jalan keluarnya. Sedangkan, situasi pandemic ini kami tidak tahu sampai kapan akan berakhir, maka hal ini jelas memberatkan bagi kami jika tetap harus membayar dengan penuh.
Mengingat hak yang tidak kami terima secara maksimal karena beralihnya proses perkuliahan menjadi Kuliah Online. Yang kemudian menimbulkan persoalan baru, karena meskipun kami juga berterimakasih atas kuota yang di bagikan sebesar 8GB dan hanya berlaku untuk pengguna Telkomsel, mahasiswa dituntut mengeluarkan biaya tambahan demi menunjang perkuliahan online tersebut jika kuota 8GB tersebut habis. Selain itu, tak banyak juga fasilitas kampus yang kami gunakan, belum lagi bimbingan online pun juga menjadi tidak efektif dapat dikarenakan oleh sinyal yang tidak baik.
Dalam kebijakan rektor tersebut, alangkah lebih adil dan lebih baik jika pihak kampus UNDIKNAS juga mempertimbangkan:
1. Orang tua seluruh mahasiswa yang berprofesi sebagai Wiraswasta (yakni tidak terkait dengan instasi manapun, UMKM),
2. Bagi Mahasiswa Kelas Sore yang sebagian besar membiayai diri sendiri,
3. Belum lagi mahasiswa yang merantau demi berkuliah di Undiknas sekaligus membiayai diri sendiri.
Maka dari itu, potongan biaya UKT dari pihak kampus akan sangat membantu dan berarti bagi kami yang masih ingin meneruskan pendidikan kami.
Terima kasih atas waktu dan perhatian yang Bapak/Ibu berikan.
Salam kami semua,
Mahasiswa UNDIKNAS