MENOLAK WISUDA DARING

MENOLAK WISUDA DARING

0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
ALIANSI WISUDAWAN UKIP MAKASSAR memulai petisi ini kepada Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar

 

Rencana Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar (UKIP MAKASSAR) yang akan menggelar wisuda secara online atau daring menuai pro dan kontra dikalangan wisudawan. Ada calon wisudawan yang setuju, banyak juga yang menolak.

 


Wisuda daring yang sebelumnya sudah diadakan oleh sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, merupakan cara untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Cara ini juga sesuai dengan anjuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 


Namun, sejumlah calon wisudawan UKIP MAKASSAR juga mempunyai alasan untuk menolak wisuda daring ini.

 


Rere Saputra salah satu calon wisudawan UKIP MAKASSAR menuntut agar wisuda dilakukan secara normal dan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Dikarenakan ini adalah momen penting setiap orang tua, Ia tak ingin menyianyiakan kehilangan Moment di saat rektor memindahkan tali toga tersebut kepada anaknya dan berfoto bersama dengan Anaknya, karena moment wisuda tersebut adalah sekali Seumur Hidup bagi Mahasiswa dan Orang Tuanya.

 


Tidak masalah ketika wisuda diundur sampai bulan Oktober karena teman teman wisudawan pun telah menerima keadaan ini. Namun seharusnya wisuda tetap diadakan secara normal. Jika melakukan wisuda Universitas terlalu berisiko, maka sebaiknya diadakan saja  wisuda tingkat fakultas saja.

 


Penolakan wisuda daring ini menilai perayaan wisuda daring akan menghilangkan kesakralan momentum dari wisuda pada umumnya. Selain itu, kami  menilai wisuda yang akan dilakukan secara daring  juga tidak pantas dibayar dengan jumlah uang seperti dengan wisuda secara langsung. Dikarenakan fasilitas yang dipakai sangat berbeda dengan wisuda pada umumnya

 


Kebanyakan teman-teman Wisudawan sangat heran, dikarenakan melakukan pesta saja sudah diperbolehkan asalkan mereka mentaati protokol Covid-19, kenapa tidak wisuda diterapkan juga sesuai dengan protokol Covid-19,Tutur Rere Saputra

0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!