Realisasikan dan Laporkan Kejelasan Bantuan Sarana Pembelajaran Daring Mahasiswa UNEJ

Realisasikan dan Laporkan Kejelasan Bantuan Sarana Pembelajaran Daring Mahasiswa UNEJ
Alasan pentingnya petisi ini

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Salam Sejahtera
Berdasarkan surat rektor Universitas Jember nomor 5570/UN25/SP/2020, menyampaikan bantuan paket data internet ini untuk memastikan seluruh mahasiswa bisa mengikuti perkulihan secara daring (study from home), yang disebabkan oleh dampak dari wabah virus Corona (Covid-19).
“Bantuan paket data internet disalurkan melalui provider/operator Telkomsel dan Indosat. Paket data internet ini diberikan kepada mahasiswa aktif jenjang Diploma 3 (D3) dan Sarjana S1 dari bulan April hingga Juni 2020,” dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (02/04) Berikut adalah isi broadcast pengumumannya :
[BROADCAST - BANTUAN PAKET DATA INTERNET BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS JEMBER]
Bantuan Paket Data Internet Bagi Mahasiswa Universitas Jember
Guna memperlancar perkuliahan secara daring (study from home), Universitas Jember memberikan bantuan paket data internet senilai Rp. 50.000,00/per bulan bagi mahasiswa yang membutuhkan. Bantuan paket data internet disalurkan melalui provider/operator Telkomsel dan Indosat. Bantuan paket data internet ini diberikan kepada mahasiswa jenjang S1 dan Diploma dari bulan April hingga Juni 2020, dengan ketentuan sebagai berikut ;
1. Bantuan paket data diberikan kepada mahasiswa jenjang S1 dan Diploma yang aktif mengikuti kuliah di semester genap tahun akademik 2019/2020.
2. Mahasiswa yang membutuhkan paket data internet mendaftarkan diri melalui user Sister masing-masing pada menu event yang hanya dapat diakses melalui Sister Web dengan mencantumkan nomor handphone dan jenis provider/operator.
3. Masa pendaftaran nomor handphone mahasiswa untuk bantuan paket data internet bulan April adalah mulai 2 April hingga 8 April 2020.
4. Untuk penyaluran bantuan paket data internet bulan Mei dan Juni akan diinformasikan lebih lanjut melalui broadcast Telegram pada bulan awal bulan Mei dan Juni 2020.
----------TTD HUMAS----------
Namun belum genap satu minggu kebijakan ini berubah dari 2 April awalnya bantuan paket data menjadi bantuan Cash Money pada 8 April, berikut isi pengumumannya:
[BROADCAST - PENDAFTARAN HARI INI TERAKHIR 16 APRIL 2020, BANTUAN UANG TUNAI (CASH MONEY) UNTUK SARANA PEMBELAJARAN DARING BAGI MAHASISWA (D3) DAN (S1) UNIVERSITAS JEMBER]
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor No 5836/UN25/SP/2020 tanggal 8 April tentang Bantuan Sarana Pembelajaran Daring Bagi Mahasiswa jenjang D3 dan S1, Dengan ini diberitahukan bahwa :
1. Untuk memudahkan proses pencairan dan pertanggungjawaban keuangan maka bantuan yang semula akan diwujudkan paket data internet diganti menjadi menjadi bantuan uang tunai sebesar Rp. 50.000,
2. Untuk mendapatkan bantuan tersebut maka Mahasiswa wajib mendaftar melalui Event Sister.
3. Mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftar melalui event sister wajib mendaftarkan kembali dengan menyantumkan No rekening atas nama pribadi, bukan rekening orang lain, serta mencantumkan nama bank.
4. Untuk menjaga keamanan data maka mahasiswa harus ganti password Sister dulu melalui lupa password, Setelah itu baru mendaftar.
5. isi nomor Rekening dengan benar, Kesalahan nomor Rekening adalah tanggung jawab Mahasiswa
6. Nama di Rekening harus sama dengan nama mahasiswa yang bersangkutan
7. isi/update nomor HP berdasarkan nomor HP yang pernah dientry sebelumnya
8. isi/update NIK.
9. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 April 2020 sampai dengan 16 April 2020
Hormat Kami,
Humas Universitas Jember.
----------TTD HUMAS----------
Hingga April berakhir, dan memasuki bulan Mei 2020, bantuan ini tak kunjung terealisasi, pada tanggal 6 Mei 2020 News Release diterbitkan akun instagram @kampusunej, memang beberapa mahasiswa menerima transfer, ternyata tidak semulus yang kami kira, setelah satu bulan menunggu kiranya ada proses audit dan verifikasi data data sudah baik dan benar, ternyata ada beberapa kendala.
Kamis, 14 Mei 2020 muncul release baru berupa surat edaran Rektor UNEJ No: 7109/UN25/KM/2020 yang isinya adalah perubahan mekanisme penyaluran Bantuan Sarana Pembelajaran Daring dirubah kembali ke keputusan awal yaitu disalurkan dalam bentuk Paket Data Internet. Berikut isi broadcast dalam surat tersebut:
[BROADCAST - PENGUMUMAN PENTING]
Yth. Mahasiswa Universitas Jember
Jenjang Diploma Tiga (D3) dan Sarjana (S1)
Yang aktif pada Semester Genap T.A 2019/2020
Menyusuli surat Rektor Nomor 5836/UN25/SP/2020 tanggal 8 April 2020 perihal Bantuan Sarana Pembelajaran Daring Bagi Mahasiswa Jenjang Diploma Tiga (D3) dan Sarjana (S1) serta memperhatikan Surat Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 331/E.E2/KM/2020 tanggal 6 April 2020 perihal Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada Mahasiswa, dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan Webinar Forum Satuan Pengawasan Internal (SPI) dengan tema “Menjaga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran PTN di Era Pandemi Covid-19” yang dilaksanakan tanggal 10 Mei 2020 dan diikuti oleh Rektor Universitas Jember, pemateri dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu menyampaikan bahwa bantuan sarana pembelajaran daring kepada mahasiswa agar diberikan berupa pulsa/paket data bukan dalam bentuk uang tunai (cash money).
2. Pemberian bantuan uang tunai (cash money) sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada mahasiswa dalam implementasinya ada beberapa kendala antara lain dalam mentransfer uang ke rekening masing-masing mahasiswa banyak terjadi retur karena nomor rekening yang diberikan oleh mahasiswa ada beberapa yang bermasalah (rekening tidak aktif, salah nomor rekening, kesalahan penulisan nama dan lain-lain).
3. Berdasarkan pertimbangan poin 1 dan 2, bantuan sarana pembelajaran daring untuk tahap II (bagian bulan Mei 2020) akan diberikan berupa paket data internet senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per mahasiswa.
4. Dalam rangka mengefektifkan pemberian bantuan paket data berikutnya, maka mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftar program bantuan uang tunai (cash money) melalui event di SISTER diminta mengupdate kembali dengan mencantumkan nomor handphone atas nama sendiri dan memilih provider yang digunakan, Jika provider yang digunakan belum tersedia di sister maka mahasiswa bisa mengajukan permohonan melalui UC3 untuk dimasukkan provider yang digunakan. Mahasiswa yang belum pernah mendaftar program ini diberi kesempatan untuk mendaftar dengan mencantumkan nomor handphone dan provider.
5. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Mei 2020 dan ditutup tanggal 18 Mei 2020 jam 23.59 WIB.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni
Ttd
Dulkhalim, S.H.,M.H
----------TTD HUMAS----------
Kami ingin kejelasan program bantuan ini, terutama untuk periode 1 yang memiliki banyak kendala yang membuat bantuan tersebut tidak tersalurkan salah satunya karena nomor rekening bank tidak aktif. Rasanya rektorat kurang profesional dalam melaksanakan program ini, padahal belum genap 1 tahun Rektorat direformasi. Kebijakan berubah-ubah dan sangsi akan ketelitian dan pertimbangan matang.
Kami harap segera disalurkan dan dilaporkan secara jelas dan tidak ada penerima ganda, karena sebagian dari mahasiswa bersaksi bahwa bantuan tersebut sudah masuk ke rekening mahasiswa dan ada sebagian yang belum tahu, dan sebagian lainnya belum menerima.
Kami menyampaikan ini karena yakin ada dari sebagian mahasiswa Universitas Jember yang terdampak perekonomian keluarganya akibat Pandemi COVID-19 dan sangat mengharapkan bantuan ini karena sudah dijanjikan yang harusnya tersalurkan Awal Mei.
Kami tidak ingin ada teman kami yang tertinggal belajar karena kendala yang sudah ada solusi namun tak kunjung terealisasi. Mohon kejelasan siapakah yang telah menerima bantuan dan bagaimana tanda terima yang mahasiswa dapatkan misal kami dapat cek dengan NIM seperti cek penerima penyaluran bansos dengan NIK, karena sampai hari ini sangat tidak jelas bagaimana tahapan penyelesaian permasalahan ini.
Semoga dapat mewakili keluh kesah Teman-teman Mahasiswa Unej, mohon maaf apabila terdapat kesalahan kalimat atau redaksi. Mohon dikoreksi dan klarifikasi.
Petisi ini diterbitkan untuk kebaikan bersama, tanpa menyudutkan pihak manapun untuk kepentingan tertentu, petisi ini murni terbit karena rasa kemanusiaan yang timbul karena sebuah permasalahan penyaluran bantuan.
Salam Mahasiswa!
Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Pengambil Keputusan
- Rektor Universitas Jember