PANDEMI COVID-19 TAK USAI, BERIKAN KAMI KERINGANAN SPP

PANDEMI COVID-19 TAK USAI, BERIKAN KAMI KERINGANAN SPP
Alasan pentingnya petisi ini
Covid-19 atau dikenal dengan istilah Coronavirus telah memutus mata rantai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah akademika Yogyakarta, salah satunya di Universitas Islam Indonesia. Sampai saat ini, dengan adanya Pandemi Covid-19 berefek pada aktivitas perkuliahan mahasiswa yang dimana kuliah itu adalah hak mahasiswa Universitas Islam Indonesia.
Sebelum adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Yogyakarta. Mahasiswa telah menuntaskan kewajibannya dengan membayar Uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kebijakan perguruan tinggi melalui surat edaran rektor menghimbau kepada tenaga pendidik tetap menjalankan aktivitas perkuliahan seperti biasanya dengan metode kuliah daring atau kuliah online. Melihat kebijakan ini kurang efektif meskipun dari pihak perguruan tinggi sudah menyediakan kuota internet gratis, tetapi ada beberapa hak yang kurang menurut kami ini. Perguruan tinggi mestinya harus memberikan dispensasi atau pengurangan pembayaran SPP kepada mahasiswa aktif untuk semester selanjutnya. Dan harapan kami pihak kampus harus mempertimbangkan kondisi saat ini, orang tua mahasiswa masih banyak yang menggantungkan diri dengan pekerjaan fisik.
Jika hal tersebut tidak diindakan, maka kami Mahasiswa Universitas Islam Indonesia akan tetap mempresur problem ini.
Pengambil Keputusan
- Rektor Universitas Islam Indonesia