Gratiskan BPP Mahasiswa UMI Selama Pandemi
Gratiskan BPP Mahasiswa UMI Selama Pandemi
Pada tanggal 16 Maret 2020 rektor Universitas Muslim Indonesia mengeluarkan Instruksi Nomor: 07/05/F.01/UMI/III/2020 terkait protokol pencegahan penularan Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Instruksi yang ditujukan kepada civitas akademika UMI memuat pengalihan proses perkuliahan secara luring menjadi daring (online). Terhitung kurang lebih selama tiga bulan proses perkuliahan telah beralih menggunakan metode online.
Praktik kuliah daring yang sama sekali tidak efektif ditunjukkan oleh fakta survey yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa UMI terkait pelaksanaan kuliah online mendapati fakta sebanyak 88,4% responden mahasiswa aktif UMI menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh dosen tidak kondusif dan efektif dan juga sebanyak 93,2% responden mengungkapkan tidak maksimalnya transfer ilmu pengetahuan saat kuliah berlangsung.
Selain itu, fakta lainnya bahwa kuliah online yang mewajibkan tersedianya akses internet menambah beban biaya bagi mahasiswa. Kebijakan subsidi pemotongan BPP sebesar Rp. 300.000 yang akan direalisasikan pada semester depan (ganjil) tidak menutupi biaya yang dikeluarkan mahasiswa. Padahal mahasiswa sudah menunaikan kewajiban membayar biaya perkuliahan dan tidak menikmati fasilitas yang disediakan oleh kampus.
Alasan lain yang mengharuskan kampus mengratiskan biaya kuliah selama pandemi melihat krisis ekonomi akibat Covid-19 berimbas pada keadaan ekonomi keluarga mahasiswa. Sebuah studi Organisasi Buruh International atau ILO menuliskan empat dari lima pekerja di dunia terdampak penyebaran virus corona. Sebanyak 81% dari 3,3 miliar orang mengalami penutupan tempat kerja secara penuh atau sebagian. Di Indonesia saat ini telah terjadi peningkatan jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK. Berdasarkan data dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak PHK maupun di rumahkan selama pandemi Covid19. Data ini tercatat hingga 27 Mei 2020. Ada jutaan orang menjadi kehilangan pendapatan selama pandemi dan terperosok kedalam jurang kemiskinan. Berbagai penelitian memperkirakan bahwa COVID-19 akan mengurangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi antara 1 hingga 4 persen. Artinya bahwa jika ekonomi Indonesia bergerak antara 1,2 dan 1 persen, laju kemiskinan diperkiran naik 12,1 hingga 12,37 persen. Lebih lanjut, kenaikan jumlah orang miskin sebanyak 8,03 hingga 8,45 juta atau total orang miskin Indonesia berada di angka 32,82 dan 33,4 juta orang.
Dampaknya bagi kondisi ekonomi mahasiswa UMI dapat dilihat dari hasil survey yang menemukan fakta bahwa 94% responen mahasiswa umi mengalami dampak Covid-19 terhadap penurunan ekonomi keluarga mereka. Ada sekitar 64% penanggung biaya pendidikan dirumahkan, PHK dan bangkrut. Ada 44,4% responden terancam cuti akademik tidak mampu membayar BPP dan 97,4% bersepakat jika kampus menggratiskan BPP selama pandemi. Fakta-fakta diatas sudah seharusnya menjadi landasan kampus untuk segera merealisasikan tuntutan mahasiswa. Bukankah kampus UMI merupakan kampus wakaf dengan orientasi kemaslahatan ummat bukan untuk mengeruk laba dari mahasiswa.
Alasan lainnya yang mengharuskan kampus menggratiskan biaya pendidikan selama pandemi adalah terjadinya penghematan biaya operasional kampus. Gedung-gedung perkuliahan, laboratorium, praktikum, pesantren dll tidak terpakai sehingga mengurangi beban oprasional kampus. Pun dengan hak-hak mahasiswa yang tidak terpenuhi selama pandemi yang harusnya sesuai dengan besaran biaya yang telah dibayarkan. Sudah seharusnya anggaran yang tidak terpakai selama pandemi direalokasikan untuk menutupi BPP mahasiswa.
Kesulitan ekonomi sedang dirasakan oleh banyak mahasiswa. Diperlukan kebijakan radikal oleh kampus mempertimbangkan keadaan ekonomi keluarga mahasiswa dengan menggratiskan BPP pada semester yang akan datang. Kampus wajib hadir untuk menjamin mahasiswa tetap melaksanakan kuliah dengan baik dan melanjutkan perkuliaha di semester yang akan datang dengan mengratiskan BPP. Maka kami dari Aliansi Mahasiswa UMI menuntut :
1. Gratiskan BPP selama pandemi
2. Transparansi anggaran kampus
3. Segera evaluasi kuliah daring yang tidak efektif
4. Transparansi biaya wisuda
5. Penuhi hak-hak tenaga pengajar, staff, kebersihan dan keamanan kampus
6. Wujudkan demokratisasi kampus
7. Libatkan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan