SELAMATKAN 19 ABK BALI PERMAI – 169

SELAMATKAN 19 ABK BALI PERMAI – 169

0 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
SPN News Channel memulai petisi ini kepada PT. Putra Jaya Kota dan

Pada Tanggal 10 Juli 2021 KM. BALI PERMAI – 169 berangkat dari pelabuhan Benoa ke Fishing Ground (laut lepas). Dengan Daftar Nama Anak Buah Kapal (ABK) sebagai berikut :

  1. Musahwi, Nakhoda, Indonesia
  2. Khoirun Zarwan, Mualim, Indonesia
  3. Eko Erwanto, KKM, Indonesia
  4. Ariyanto, Masinis, Indonesia
  5. Kiki ridwan, Kelasi, Indonesia
  6. Handoko, Kelasi, Indonesia
  7. Karisma Wibawa Taqwa, Kelasi, Indonesia
  8. Muhamad Nurcahyo, Kelasi, Indonesia
  9. Diki nugraha, Kelasi, Indonesia
  10. Alien rusian, Kelasi, Indonesia
  11. Alfian Rihlah Phayadi, Kelasi, Indonesia
  12. Andriyanto, Kelasi, Indonesia
  13. Fahru Paturohman, Kelasi, Indonesia
  14. Rifal risdianto, Kelasi, Indonesia
  15. Sabillah, Kelasi, Indonesia
  16. Fahril Paputungan,Kelasi, Indonesia
  17. Abdul Halil, Kelasi, Indonesia
  18. Junaidi, Kelasi, Indonesia
  19. 1 orang ABK titipanIndonesia (Belum diketahui nama)

Pada Tanggal 4 September 2021, Keluarga ABK Sabillah mendapatkan surat dari Perusahaan Pelayaran PT. Putra Jaya Kota, dengan Nomor Surat : 1008/PJK/VIII/2021 Tertanggal 30 Juli 2021.  Yang isi suratnya menerangkan kehilangan kontak KM. Bali Permai – 169.

Pada Tanggal 5 Agustus 2021, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan RI, menerbitkan surat Nomor : B/3513/OPS.02.01/VIII/BSN-2021, Pengawasan Terhadap Pemenuhan Alat Keselamatan Kapal Ikan, yang ditujukan kepada :

  1. Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan,
  2. Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Dalam surat tersebut diantaranya menerangkan tentang laporan PT. Putra Jaya Kota bahwa KM. Bali Permai – 169 mengalami lost contact dari pantauan VMS Tanggal 30 Juli 2021 di lokasi operasi penangkapan ikan Samudra Hindia jarak 1.471Nm dari Kanser Denpasar, dan 791Nm dari Pert, Australia.

Pada Tanggal 26 Agustus 2021, Kantor Pencarian Dan Pertolongan Denpasar menerbitkan Surat Keterangan Nomor : KET.13/OPS.02.01/VIII/SAR DPS-2021, Menerangkan Bahwa TIDAK MENEMUKAN TANDA-TANDA KAPAL HILANG ATAU MENGALAMI KECELAKAAN. Oleh karena itu, PENCARIAN TERHADAP KM. BALI PERMAI – 169 YANG MENGALAMI LOST CONTACT DIHENTIKAN.

PERLU UNTUK DIKETAHUI :

  1. Bahwa para pihak keluarga ABK KM. Bali Permai mendapatkan pemberitahuan lost contact dari Pihak Perusahaan Pelayaran PT. Putra Jaya Kota terhitung hampir 2 (dua) bulan dari diketahuinya lost contact yaitu Tanggal 4 September 2021. Waktu yang sangat lama tersebut menjadikan para keluarga ABK tidak mendapatkan keadilan terkait transparansi informasi;
  2. Bahwa dari 19 (sembilan belas) ABK KM. Bali Permai - 169  tersebut yang terkonfirmasi mendapatkan pemberitahuan secara patut melalui surat hanya kepada 2 (dua) keluarga ABK yaitu Keluarga Sabillah dan Keluarga dr ABK yang berasal dari Palangkaraya;
  3. Bahwa Keluarga ABK menduga KM. Bali Permai – 169 tidak disertai perlengkapan alat keselamatan yang sesuai standard yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan RI, dugaan ini dilihat dari dokumen foto perlengkapan alat keselamatan yang diterbitkan oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan RI;
  4. Bahwa para ABK KM. Bali Permai – 169 sebagian besar mempunyai keluarga, dan ada diantaranya masih masih mempunyai anak yang berusia 3 (tiga) tahun;
  5. Bahwa sampai saat Petisi ini diterbitkan tidak ada tanggungjawab Perusahaan Pelayaran PT. Putra Jaya Kota terkait kepastian kondisi dan informasi ke 19 ABK KM. Bali Permai – 169 kepada para Keluarga ABK;

Bahwa serangkaian informasi dan hal-hal lainnya terkait diterbitkannya Petisi ini bersumber pada salah satu Keluarga ABK KM. Bali Permai – 169 saudara Sabillah yang mengadukan kepada kami.(Semoga ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan keselamatan dan perlindungan kepada seluruh ABK KM. Bali Permai -169);

Bahwa atas beberapa kondisi tersebut diatas, untuk dan atas nama kemanusiaan maka KELUARGA ABK KM. BALI PERMAI – 169 DAN SERIKAT PEKERJA NASIONAL menuntut :

  1. TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PELAYARAN PT. PUTRA JAYA KOTA MEMULANGKAN KESELURUHAN ABK KM. BALI PERMAI – 169;
  2. KESERIUSAN TANPA KENAL LELAH KEPADA BASARNAS REPUBLIK INDONESIA UNTUK MENCARI DAN MEMULANGKAN KESELURUHAN ABK KM. BALI PERMAI – 169, DAN MEMINTA TRANSPARANSI INFORMASI KEPADA SELURUH KELUARGA ABK KM. BALI PERMAI – 169;
  3. TANGGUNGJAWAB SYAHBANDAR PERIKANAN DAN MARINE INSPEKTOR ATAS PERIJINAN PELAYARAN KM. BALI PERMAI – 169 YANG DIDUGA TIDAK SESUAINYA PERLENGKAPAN ALAT KESELAMATAN YAG SESUAI STANDARD. SERTA MENUNTUT TRANSPARANSI INFORMASI KEPADA KESELURUHAN KELUARGA ABK KM. BALI PERMAI – 169;
  4. AGAR KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA MELAKUKAN TINDAKAN-TINDAKAN YANG BERKAITAN DENGAN PERLINDUNGAN KEPADA KESELURUHAN ABK KM. BALI PERMAI – 169 DAN KELUARGANYA, DAN MELAKUKAN TINDAKAN-TINDAKAN YANG DIANGGAP PERLU KEPADA PERUSAHAAN PELAYARAN PT. PUTRA JAYA KOTA YANG BERKAITAN DENGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA;

Mohon bantuan Saudara/I se-Bangsa se-Tanah Air untuk menyebar petisi ini.

Hormat kami,

KELUARGA ABK KM. BALI PERMAI – 169

SERIKAT PEKERJA NASIONAL

0 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!