PLN GANTI RUGI SELURUH KORBAN MATI LAMPU DI INDONESIA, JANGAN HANYA JAWA

PLN GANTI RUGI SELURUH KORBAN MATI LAMPU DI INDONESIA, JANGAN HANYA JAWA

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
ardy elhamid memulai petisi ini kepada PT. PLN PERSERO

Pada minggu 4/8/2019 Jakarta dan sekitarnya mengalami "blackout". Mati lampu membuat aktifitas warga sangat terganggu. Jaringan telekomunikasi down, MRT/LRT down, air down dan semua hal yang yang berhubungan dengan listrik ikut bermasalah.

Negara bergerak cepat, tim terbentuk mencari fakta-fakta di lapangan. Apa masalah yang sebenarnya terjadi dan langkah-langkah apa saja yang mesti diambil. Presiden Joko Widodo juga turun menyambangi PLN memberikan arahan khusus terhadap mereka. Bahkan Presiden turut marah sebagaimana juga warga yang marah terhadap PLN.

setelahnya Pimpinan PLN melakukan konpres meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang mengalami kejadian tersebut. Diikuti dengan penjelasan melalui Plt Direktur Utama PT. PLN Sripeni Inten Cahyani yang memastikan akan ganti rugi berupa pengurangan atau penggratisan tarif listrik.

Sripeni juga menjelaskan kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM dan PLN komitmen untuk melaksanakan hal tersebut. Permen yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Tidak tangung-tanggung, PLN mengistemasi dana ganti rugi sebesar 1000 milyar (1 triliun).

Perlu diketahui PT. PLN sepertinya tidak menganggap pelanggan di luar Jawa sebagai korban kesalahan pelayanannya. Bagaimana tidak di daerah lain mati lampu sangat sering terjadi. Bukan hanya beberapa jam seperti halnya Jakarta, tetapi berhari-hari. Yang jika dihitung lama mati, bisa jadi bertahun-tahun mati.

Di kampung saya Buli Kabupaten Halmahera Timur, kawasan teluk dengan industri pertambangannya ini sangat banyak permasalahan dasar, jauh dari sejahtera. Pada petisi ini saya hanya membahas persoalan PLN. Punya tambang tetapi lampu hampir tiap hari ada saja gangguan. Hampir 20 tahun nikmat ketidaknormalnya PLN kami terima. Awalnya orang-orang mengeluh sampai akhirnya semua orang lelah mengeluh dan mengikhlaskan.

Maka melalui petisi ini saya meminta kepada PT. PLN persero agar mengganti rugi kerugian bertahun-tahun yang kami alami. Jalankan aturan Permen di atas. Hak-hak kami dikebiri sudah sangat lama. PT. PLN harus bertanggungjawab atasnya.

 

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!