Tiang kabel listrik dan optik menancap bebas tanpa izin pemilik lahan.

Tiang kabel listrik dan optik menancap bebas tanpa izin pemilik lahan.
Lebih dari 6 tiang kabel optik sudah menancap di halaman gedung sekolah kami. Kami tidak tahu siapa yang memasang tiang-tiang itu. Sore hari kami belum melihatnya, tetapi keesokan harinya sudah ada tiang baru.
Mereka seenaknya menancapkan tiang tanpa sepengetahuan kami. Mereka tinggalkan begitu saja tanah bekas galian tiang. Mereka dengan seenaknya memasang tiang-tiang itu seolah-olah lahan itu tak bertuan.
Ini negeri merdeka, setiap warga negara di lindungi haknya oleh negara. Apalagi lahan ini adalah lahan milik yayasan lembaga pendidikan, tentu saja tiang-tiang itu sudah menafikan hak-hak lembaga atas lahannya sendiri.
Barisan 6-9 tiang di halaman depan sekolah jelas menjadi bukti arogansi para kontraktor yang mengabaikan hak-hak pemilik/pengelola lahan demi keuntungan mereka sendiri.
Saya, Muhammad Kamal, Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nur Asy-Syafi’iyah (Yaspina) Rempoa Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, menyatakan keberatan atas berjejernya tiang-tiang tersebut di atas lahan lembaga pendidikan yang saya pimpin, dan menuntut kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab agar segera memindahkan tiang-tiang tersebut dari lahan lembaga pendidikan Yaspina.