Tolak Ke'otoriter'an Universitas Andalas terhadap Mahasiswa Bidikmisi

Tolak Ke'otoriter'an Universitas Andalas terhadap Mahasiswa Bidikmisi

Pada 20 Mei 2019 ini, Rektor Universitas Andalas (Unand) mengeluarkan peraturan baru bidikmisi tanpa disosialisasikan secara masif, serta ditemukan perubahan bahwa mahasiswa bidikmisi yang belum tamat 8 semester harus membayar uang kuliah semester 9 dan 10 sebesar satu juta rupiah per semester, yang mana sebelumnya mahasiswa bidikmisi semester 9 dan 10 masih dibiayai uang kuliahnya. Mahasiswa penerima bidikmisi pun keberatan dengan adanya peraturan baru ini. Karena mahasiswa yang belum tamat 8 semester, dapat disebabkan karena kendala tertentu lainnya.
File peraturan tersebut dapat dilihat pada link berikut bit.ly/PeraturanBantuanBidikmisi
Oleh karena itu, dihimbau kepada Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas khususnya mahasiswa penerima bidikmisi untuk menyuarakan penolakan peraturan baru bidikmisi tersebut dengan menandatangani petisi ini.
Suara penolakan kawan-kawan akan disampaikan ke pihak Pimpinan Unand.