Tuntut Pemerintah Cina Menutup Kamp Tahanan “Reedukasi” Rahasia Etnis Minoritas

Tuntut Pemerintah Cina Menutup Kamp Tahanan “Reedukasi” Rahasia Etnis Minoritas

41 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dimulai
Mempetisi
Presiden Xi Jinping

Alasan pentingnya petisi ini

Bota Kussaiyn (26), seorang pelajar beretnis Kazakhs, dan keluarganya hidup bahagia di Kazakhstan setelah pindah dari Cina pada 2013.

Tapi ketenangan hidup mereka tak berlangsung lama. Pada November 2017, ayah Bota pergi ke Daerah Otonomi Xinjiang Uigur (DOXU) di Cina barat laut untuk bertemu dokter, lalu tak pernah kembali.

Tiga bulan sesudah itu, ibu Bota mendengar dari kerabat-kerabatnya bahwa suaminya dikirim ke kamp tahanan untuk “reedukasi”.

Bota dan keluarganya tak tahu di mana ayah mereka berada. Kerabat yang tinggal di DOXU juga memutus segala kontak dengan ibu Bota lantaran takut dicurigai pemerintah Cina.

Kisah Bota tidak unik. Ia adalah satu dari sekitar 100 orang yang berani membagi kisah serupa kepada kami. Jumlah orang yang ditahan di DOXU masih tidak diketahui secara jelas, tetapi diperkirakan mencapai ratusan ribu jiwa dan kebanyakan beragama Islam.

Mereka yang ditahan antara lain berasal dari etnis Uigur, Kazakhs, dan kelompok etnis minoritas lain yang praktik keagamaan dan kebudayaannya sangat lekat dengan identitas mereka.  

Amnesty International telah memiliki laporan kredibel yang menyatakan bahwa tahanan-tahanan tersebut dipaksa menyangkal keyakinan agama dan berbagai aspek identitas budaya mereka serta diharuskan membuktikan kesetiaan mereka kepada negara dan Partai Komunis Cina. Sementara itu, hilangnya orang-orang ini secara misterius menyulitkan upaya melacak dan mengkonfimasi keberadaan mereka.

Oleh karena itu, kami butuh bantuanmu untuk mendesak pemerintah Cina dengan menandatangani petisi ini. Aksi kolektif dan tekanan global bisa mendorong pemerintah Cina untuk bertindak!

Presiden Xi, akhiri segala tindak kekerasan kepada etnis minoritas di DOXU! Sudah seharusnya pemerintah Cina mengakhiri segala tindak penahanan paksa dan melepaskan semua orang yang ditahan atas alasan “de-ekstrimifikasi”, “rehabilitasi-melalui-pendidikan”, atau alasan penahanan lainnya di wilayah DOXU, kecuali jika tahanan-tahanan tersebut memang telah didakwa melakukan pelanggaran hukum internasional sebelumnya. Kami percaya, pemerintah Cina mampu melaksanakan kewajibannya sebagai negara yang tunduk pada hukum internasional dan mampu menyelesaikan kasus ini agar tidak lagi terjadi kasus-kasus serupa di masa depan.

Terima kasih,

Salam hormat,

Tim Amnesty International Indonesia

41 telah menandatangani. Mari kita ke 50.