Lindungi Anak, Tunda Tatap Muka di Sekolah

Lindungi Anak, Tunda Tatap Muka di Sekolah

Dari jumlah total kasus Covid-19 yang dilansir, proporsi anak usia 0-5 tahun terkena Covid-19 di Indonesia 2,3 persen, usia 6-18 tahun 6,8 persen, usia 19-30 tahun 23,3 persen, usia 31-45 tahun 31,4 persen, 46-59 tahun 24,5 persen, dan usia di atas 60 tahun 11,6 persen. Angka kasus anak usia 6-18 tahun meninggal akibat Covid-19 sebesar 1,1 persen.
Pemerintah berencana melakukan relaksasi dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di zona hijau dan kuning dibuka dengan protokol kesehatan. Tantangan utama risiko penularan Covid-19 pada anak adalah memastikan semua pihak paham dan bertanggung jawab penuh menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Tantangan lainnya risiko penularan dijumpai dalam perjalanan dari rumah ke sekolah dan sebaliknya.
Kita perlu bergerak untuk melindungi keselamatan dan keberlangsungan hidup anak dengan menunda tatap muka sampai laju penyebaran virus dapat dikendalikan atau virus ditemukan dan disebar luaskan.