Presiden, KKB OPM itu TERORIS

Presiden, KKB OPM itu TERORIS
Alasan pentingnya petisi ini
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan.
Kurang apalagi KKB OPM untuk dikategorikan sebagai teroris?
31 pekerja pahlawan infrastruktur syahid dibantai Teroris OPM, perongrong kemerdekaan dan keamanan rakyat Papua. Mereka bertindak mengatasnamakan rakyat Papua tapi merampok dan membunuhi orang Papua sendiri, aparat, bahkan pekerja proyek.
Pak Presiden, stop manjakan mereka dengan istilah lembut Kelompok Kriminal Bersenjata, mereka itu teroris sebenarnya dengan jumlah korban jauh diatas yg dilakukan para pelaku bom bunuh diri sekalipun.
Polri bersama TNI sudah seharusnya melakukan tindakan untuk membumihanguskan KKB hingga ke akar-akarnya. Jika di Jawa, kita sibuk meributkan sel=sel teroris yang isinya 1 - 10 orang, di papua, ratusan orang dibiarkan membuat negara sendiri dan membunuhi aparat, rakyat, dan pekerja.
Bicara kedaulatan negara, aparat mesti benar-benar bergerak cepat dan tegas agar gerakan ini tidak semakin meluas dan berlarut-larut yang bisa menimbulkan korban lagi baik korban dalam arti negara atau masyarakat.