hi Dukung DR Jeanne Noveline Tedja M.Si menjadi Komisioner KPAI Sesuai PERPRES
0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.
Meminta Kepada Pak Presiden Jokowi , Kementrian dan Ketua KPAI segera mengisi kekosongan Komisioner KPAI setelah salah satu Komisioner KPAI dipecat beberapa waktu lalu.
1.Pada April 2020 Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty dipecat dgn Keppres No.43/P Tahun 2020 tgl 24 April karena membuat pernyataan ngawur dan melanggar kode etik KPAI.
2.Menurut Perpres No.61/2016 tentang KPAI, apabila ada komisioner yang dipecat maka harus dilakukan PAW *dengan memperhatikan Unsur*.
3.Dengan dipecatnya Sitti Hikmawaty maka *perwakilan Unsur Dunia Usaha di KPAI kosong*. Sehingga logikanya diganti dengan *calon dari unsur yang sama* saat Seleksi dilakukan - yaitu Dr. Jeanne Noveline Tedja.
Selesaikan tanda tanganmu
0 telah menandatangani. Mari kita ke 100.