Pidanakan dan Berhentikan 5 Anggota DPRD Labura Yang Terlibat Narkoba

Pidanakan dan Berhentikan 5 Anggota DPRD Labura Yang Terlibat Narkoba

0 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Forum Masyarakat Labura memulai petisi ini kepada Pimpinan Partai Hanura, PAN, PPP dan

Forum Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara mendesak untuk memberhentikan  dan pidana tanpa pertimbangan rehabilitasi Kepada 5 (lima) anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ditangkap di sebuah tempat karaoke di Kisaran. Kelima anggota tersebut adalah:

  1. Jainal Samosir (Fraksi Partai Hanura).
  2. Febrianto Gultom (Fraksi Partai Hanura).
  3. M. Ali Borkat (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan).
  4. Giat Kurniawan (Fraksi Partai Amanat Nasional).
  5. Khoirul Anwar Panjaitan (Fraksi Partai Golongan Karya).

Di saat krisis pandemi seperti ini seharusnya wakil rakyat menjadi contoh dan mengedepankan rasa kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan (sense of crisis) untuk menangani pandemi. Di saat Masyarakat ditekan untuk taat pemberlakuan pembatasan kegiantan Masyarakat (PPKM), kelima oknum anggota tersebut malah tanpa bersalah berkaraoke ria bahkan diduga mengkonsumsi barang haram (narkoba). Kalau perilaku seperti ini ditunjukkan oleh para wakil rakyat sedangkan Masyarakat menjerit ekonomi makin sulit, apa yang bisa diharapkan pemecahan masalah dari kelima anggota DPRD tersebut.

Mari galang dukungan, tandatangi petisi sebagai aspirasi Masyarakat untuk DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara lebih baik.

0 telah menandatangani. Mari kita ke 200.
Dengan 200 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!