Pidanakan dan Berhentikan 5 Anggota DPRD Labura Yang Terlibat Narkoba

Pidanakan dan Berhentikan 5 Anggota DPRD Labura Yang Terlibat Narkoba

Forum Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara mendesak untuk memberhentikan dan pidana tanpa pertimbangan rehabilitasi Kepada 5 (lima) anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ditangkap di sebuah tempat karaoke di Kisaran. Kelima anggota tersebut adalah:
- Jainal Samosir (Fraksi Partai Hanura).
- Febrianto Gultom (Fraksi Partai Hanura).
- M. Ali Borkat (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan).
- Giat Kurniawan (Fraksi Partai Amanat Nasional).
- Khoirul Anwar Panjaitan (Fraksi Partai Golongan Karya).
Di saat krisis pandemi seperti ini seharusnya wakil rakyat menjadi contoh dan mengedepankan rasa kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan (sense of crisis) untuk menangani pandemi. Di saat Masyarakat ditekan untuk taat pemberlakuan pembatasan kegiantan Masyarakat (PPKM), kelima oknum anggota tersebut malah tanpa bersalah berkaraoke ria bahkan diduga mengkonsumsi barang haram (narkoba). Kalau perilaku seperti ini ditunjukkan oleh para wakil rakyat sedangkan Masyarakat menjerit ekonomi makin sulit, apa yang bisa diharapkan pemecahan masalah dari kelima anggota DPRD tersebut.
Mari galang dukungan, tandatangi petisi sebagai aspirasi Masyarakat untuk DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara lebih baik.