Kembalikan BPP & Tangguhkan pembayaran SKS Universitas Darma Persada selama wabah Covid-19

Kembalikan BPP & Tangguhkan pembayaran SKS Universitas Darma Persada selama wabah Covid-19
Alasan pentingnya petisi ini
Hidup Mahasiswa!
Kita semua mengerti bahwa situasi dan kondisi Indonesia semakin hari semakin kritis akibat dari pandemi virus covid-19. Semi lockdown pun dijalankan oleh pemerintah termasuk salah satunya dalam bidang pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 17 Maret 2020 menerbitkan Surat Edaran nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Intinya, proses pembelajaran dilakukan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan secara gratis, dalam hal ini portal SIAKAD UNSADA.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor NO.089/R/III/2020 pada tanggal 31 Maret 2020, menyatakan bahwa kegiatan kuliah online di Universitas Darma Persada diperpanjang hingga tanggal 18 April 2020 dan tetap memantau perkembangan situasi. Dengan demikian, tugas-tugas dan perkuliahan diberikan secara daring melalui portal siakad. Hal ini berdampak pada jalan nya perkuliahan yang kurang efektif dan cukup memakan banyak cost untuk kuota karena mahasiswa harus mengakses dan mengerjakan tugas perkuliahan itu sendiri. Disamping itu, kami para mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus sama sekali sejak tanggal 16 Maret hingga saat ini , padahal kami sudah membayar uang BPP untuk itu. Kami para mahasiswa merasa agak dirugikan karena cost perkuliahan membengkak untuk pembelian kuota , (kuota internet yang diperlukan untuk setiap mata kuliah lumayan besar karena tugas yang diberikan sangat bervariasi), harus membayar uang sks, serta uang bpp meskipun kami tidak menggunakan fasilitas kampus. Yang kami pertanyakan adalah, mengapa tidak ada support dari kampus dan memanfaatkan bpp yang sudah kami bayarkan
? Oleh karena itu kami menuntut untuk dikembalikan seluruh atau sebagian uang BPP sebagai kompensasi.
Mengingat kondisi perekonomian yang juga tidak stabil, sehingga sebagian besar pendapatan orangtua teman-teman kami terganggu, point tuntutan kami yang kedua adalah meminta untuk penundaan pembayaran SKS hingga akhir semester genap demi kesejahteraan mahasiswa. Terutama untuk mahasiswa tingkat akhir, bebaskan biaya skripsi dan sidang apabila bimbingan dan sidang dilakukan secara online.
Dua point tuntutan tadi tidak muncul tanpa adanya pertimbangan dan kondisi mendesak. Dua point tuntutan tersebut menjadi dilema terbesar kami, dan kami sebagai mahasiswa tidak ingin menambah berat beban orang tua , kerenanya kami meminta pihak rektorat kampus Universitas Darma Persada untuk membuat kebijakan yang adil bagi semua pihak. Saya yakin kampus tidak akan merasa berat karena fasilitas kampus yang kami gunakan hanyalah sebuah web portal yang mana untuk mengaksesnya menggunakan uang kami sendiri. Sekian dari kami para mahasiswa.
Salam,
Mahasiswa Universitas Darma Persada
Pengambil Keputusan
- Universitas Darma Persadarektorat
- Dr. Tri Marjdoko, MAPLT REKTOR UNSADA
- Nadiem MakarimKEMENDIKBUD