PETISI KONGRES KREATIF 2023 GONJLENGAN KULINER KHAS BANTEN

Masalahnya

PETISI KONGRES KREATIF 2023
GONJLENGAN KULINER BANTEN

Data Referensi Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sampai tahun 2022 sudah tercatat 1728 Warisan Budaya tak Benda yang ada di Indonesia. Karya budaya Kuliner dari Provinsi Banten yang tercatat baru dua yakni : Sate Bandeng (AA000117) dan Bakcang Tangerang (AA001695). Padahal masih banyak Kuliner khas Banten yang memiliki keunikan serta memiliki nilai sejarah dan budaya, seperti : Rabeg Kambing, Angeun Lada, Gerem Asem, Sambel Burog, Bontot dan masih banyak lainnya yang memiliki kekhasan dan keunikan rasa dan gastronominya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kuliner khas Banten memiliki keunikan tersendiri yang patut dilestarikan.

Kuliner yang disebutkan diatas memiliki gastronomi yang khas serta memiliki sejarah panjang sejak tercipta. sehingga patut untuk diakui sebagai "Warisan Budaya Tak Benda Indonesia" agar dapat dilestarikan keberadaannya. Beberapa makanan bahkan sudah sulit ditemui dan dilupakan keberadaannya. 

Dengan tercantum dalam daftar "Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia", Kemendikbud, maka status Kuliner Khas Banten akan meningkat bagi masyarakat Indonesia. Karena keunikan cita rasa dan sejarahnya, kuliner tersebut layak menjadi simbol budaya kuliner Banten dan menjadi identitas bangsa Indonesia.

#LOKALHARUSVOKAL #Kamiterusbergerak

avatar of the starter
fekraf bantenPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 129 pendukung

Masalahnya

PETISI KONGRES KREATIF 2023
GONJLENGAN KULINER BANTEN

Data Referensi Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sampai tahun 2022 sudah tercatat 1728 Warisan Budaya tak Benda yang ada di Indonesia. Karya budaya Kuliner dari Provinsi Banten yang tercatat baru dua yakni : Sate Bandeng (AA000117) dan Bakcang Tangerang (AA001695). Padahal masih banyak Kuliner khas Banten yang memiliki keunikan serta memiliki nilai sejarah dan budaya, seperti : Rabeg Kambing, Angeun Lada, Gerem Asem, Sambel Burog, Bontot dan masih banyak lainnya yang memiliki kekhasan dan keunikan rasa dan gastronominya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kuliner khas Banten memiliki keunikan tersendiri yang patut dilestarikan.

Kuliner yang disebutkan diatas memiliki gastronomi yang khas serta memiliki sejarah panjang sejak tercipta. sehingga patut untuk diakui sebagai "Warisan Budaya Tak Benda Indonesia" agar dapat dilestarikan keberadaannya. Beberapa makanan bahkan sudah sulit ditemui dan dilupakan keberadaannya. 

Dengan tercantum dalam daftar "Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia", Kemendikbud, maka status Kuliner Khas Banten akan meningkat bagi masyarakat Indonesia. Karena keunikan cita rasa dan sejarahnya, kuliner tersebut layak menjadi simbol budaya kuliner Banten dan menjadi identitas bangsa Indonesia.

#LOKALHARUSVOKAL #Kamiterusbergerak

avatar of the starter
fekraf bantenPembuka Petisi

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 27 Oktober 2023