Pengguna Jalan Resah dengan pengguna Plat No Pol "Dewa" Kapolda Metro Jaya harus tertibkan

Pengguna Jalan Resah dengan pengguna Plat No Pol "Dewa" Kapolda Metro Jaya harus tertibkan
Alasan pentingnya petisi ini
Pengguna Jalan Resah dengan Arogansi Plat No Pol "DEWA", Kapolda Metro Harus Tertibkan dan Usut Tuntas hasil Audit penerimaan bukan Pajak dari apenerbitan Plat No Pol "Dewa"
Sebagai pengguna jalan yang setiap harinya melintasi jalan jalan di Ibu Kota Jakarta, mulai dari Jalan Protokol, Jalan Tol Dalam, dan Luar Kota, sampai jalan-jalan di kompleks perumahan, sudah menjadi rahasia umum dengan aksi arogansi pengguna Plat No Pol "Dewa" yang menguasai jalan.
99.99 % pengguna Plat No Pol "Dewa" memfasilitasi mobilnya dengan Sirine dan Strobo, sehingga menyebabkan paduan suara yang berisik dengan lampu kelap kelip di semua ruas jalan. Parahnya bukan hanya di jam jam sibuk, tetapi juga di jalanan sepi bahkan tengah malam sekalipun.
Arogansi ini tidak akan terjadi, apabila Kasubdit Regident tidak mengeluarkan Plat No Pol "Dewa" tersebut. Tentunya Dirlantas dan Kapolda juga menjadi insan yang mengetahui bagaimana Plat No Pol "Dewa" tersebut bisa dikeluarkan.
Penerbitan Plat No Pol "Dewa" yang tidak pada tempatnya selain menimbulkan kegaduhan dan arogansi di jalan-jalan, ternyata diduga menjadi ladang basah bagi petugas yang bersangkutan.
Setiap warga sipil yang menginginkan nopol RHS tersebut diduga wajib mengeluarkan kocek antara 25 sampai 50 juta rupiah per tahun nya, dan Kompolnas sangat paham kondisi ini.
Yuk kita lihat dan amati berapa banyak Pengusaha, Anggota Legislatif, para ketua Ormas, dan orang biasa yang dekat dengan Penguasa, begitu gampangnya mendapatkan no pol bantuan RHS yang sangat sakti tersebut.
Kami kami ini yang tidak boleh telat bayar pajak jalan raya, pajak kendaraan, patuh aturan ganjil genap, selalu was-was akan macet Ibu Kota yang semakin parah, tiba-tiba harus minggir dan mengalah akibat raungan sirene yang bukan dari Pemadam Kebakaran, Ambulance, ataupun Pejabat Tinggi Negara. Yang ternyata raungan itu berasal dari mobil milik orang Sipil yang mempunyai Privilege yang luar biasa sehingga bisa punya no pol “Dewa”.
Viral yang terjadi beberapa waktu belakangan ini adalah hanya sebagian kecil yang terekam oleh Video Warga Net, pertanyaannya , bagaimana yang tidak sempat di dokumentasi?
Pemukulan, perbuatan tidak menyenangkan, penampakan senjata api adalah hal yang sudah sangat biasa dan menjadi pengalaman sehari hari bagi kaum yang tidak berani melawan, dan ini sudah sangat meresahkan.
Bersama ini saya mengajukan PETISI atas penggunaan No Pol "Dewa" yang bukan peruntukan nya. Untuk itu, saya meminta Kaplda Metro Jaya menertibkan penggunaan plat nomor Dewa, Polisi jangan sembarangan mengeluarkan plat nomor Dewa, dan usut tuntas hasil audit keuangan yang didapat dari hasil penerbitan Plat No Pol "Dewa" tersebut.
Salam Jaga Bumi.