HENTIKAN KRIMINALISASI PELADANG DI KALIMANTAN

HENTIKAN KRIMINALISASI PELADANG DI KALIMANTAN
Dimulai
4 Maret 2020
Mempetisi
Pengadilan Negeri
Tanda tangan: 73Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang
Alasan pentingnya petisi ini
Dimulai oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, wilayah XIV
Berladanga adalah warisan Kebudayaan. petani adalah pekerjaan terhormat. petani adalah pahlawan keluarga, dan aktivitas berladang dilindungi oleh UUD 1945 an UU no 32/2009 tentang lingkungan hidup.
petani yang berladang di sepetak tanah di kriminalisasi, sedangkan perusahaan yang lahan nya beratus ratus hektar terbakar, justru tidak tersentuh. padahal, para peladang yang ditangkap tersebut adalah tulang punggung keluarga, harapan akan masa depana anak-istrinya.
Dukung sekarang
Tanda tangan: 73Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang
Pengambil Keputusan
- Pengadilan Negeri