SEGERA SAHKAN RUU PKS ( Penghapusan Kekerasan Seksual)

SEGERA SAHKAN RUU PKS ( Penghapusan Kekerasan Seksual)
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini berisi tentang HAM perempuan seperti menetapkan kebijakan anti kekerasan sosial di perusahaan, membangun fasilitas yang nyaman dan aman, serta mencantumkan hak korban seperti mendapatkan penanganan, perlindungan dan pemulihan.
Pada tahun 2019 terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018 (naik dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466). Pelecehan seksual ini tidak hanya perempuan yang menjadi korban namun laki-laki dan juga anak-anak. Dengan maraknya kasus pelecehan seksual di Indonesia, maka sudah selayaknya pemerintah melakukan tindakan salah satunya adalah penegakan hukum yang berpihak pada korban dengan mempertimbangkan keadilan,serta nilai-nilai moral.
Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU-PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) dan memberikan hak perlindungan penuh kepada korban. Segera tanda tangani petisi ini untuk menyuarakan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia!