SIKAT MAFIA APARTEMEN / PERUMAHAN & DEVELOPER HITAM / NAKAL

SIKAT MAFIA APARTEMEN / PERUMAHAN & DEVELOPER HITAM / NAKAL

Dimulai
10 Oktober 2021
Mempetisi
pemerintah pusat polisi pemda dpr
Tanda tangan: 916Tujuan Berikutnya: 1.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh ep hadi

ayoo para pemilik rumah tapak / perumahan, unit apartemen / sarusun dan rusunami yang merasa telah dibohongi, ditipu, diperas oleh MAFIA DEVELOPER HITAM/NAKAL..kita isi dan sebarkan/viralkan petisi perjuangan ini..

agar pemerintah pusat/pemda dan penegak hukum tergerak..bahwa masih ada mafia apartemen dan developer nakal/hitam yang berlaku curang dan melawan hukum melakukan tindak pidana penipuan & pemerasan dgn berbagai macam modus

saat ini banyak konsumen selaku pemilik rumah tapak, unit apartemen / sarusun / rusunami dihalang-halangi oleh developer apartemen dalam pembentukan P3SRS sbg wadah warga pemilik yg berdaulat, tidak memberikan SHM kepada pemilik sah even sudah lunas & serah terima, tidak memberikan fasilitas umum sesuai penawaran awal (taman hijau, playground dll) 

termasuk tindak pelanggaran hukum lainnya : menahan/tidak menyerahkan SHM, pembiaran pembangunan fisik yg mangkrak, fasos & fasum tidak sesuai brosur / perjanjian awal, menaikan IPL seenaknya tanpa audit/transparansi, intimidasi dgn memutuskan aliran air pdam, listrik & mencabut akses parkir + akses lift secara sepihak dgn cara2x kekerasan / premanisme 

tujuan menghalangi pembentukan P3SRS warga pemilik adalah agar developer nakal / hitam dapat bercokol selamanya utk melakukan pemerasan dgn menarik IPL kpd pemilik seenaknya tanpa persetujuan pemilik & cenderung tidak transparan dgn harapan pemilik selalu menyetor IPL & menjadi sapi perah / mesin uang bagi developer nakal / hitam

sesuai UU no 13 tahun 2021 dan PERGUB adalah hak kami selaku pemilik yg mengelola rumah kami sendiri makaimal 1 tahun setelah penyerahan unit..dalam hal ini unit apartemen yg kami sudah beli dan dibayar lunas

dan kewajiban developer utk memfasilitasi pembentukan P3SRS dan menyerahkan SHM sebagai bukti kepemilikan sah perjanjian jual-beli, membangun fasum+fasos sesuai perjanjian jual-beli 

diantara kami sudah melakukan proses hukum ke polisi & pengadilam..namun belum ada tindakan progresif nyata dari polisi dan pemerintah utk memberantas mafia developer nakal / hitam ini..!!!

namun ada mafia dari instansi terkait yg secara nyata melakukan pembiaran terhadap tindakan pelanggaran hukum developer hitam/nakal yg jelas-jelas merugikan para pemilik apartemen / sarusun / rusunami

ayoo kita perjuangkan petisi ini..tandatangani & sebarkan...agar menjadi tekanan publik utk instansi & penegak hukum melakukan tindakan nyata memberantas mafia developer hitam / nakal ini.. 

sudah banyak contoh petisi yg ditandatangani mencapai 100ribu tandatangan langsung menjadi atensi presiden dan atau penegak hukum utk langsung melakukan tindakan nyata serentak secara nasional...silahkan cek di www.change.org

#SikatDeveloperHitam

#BasmiDeveloperNakal

#HukumMafiaDeveloperCurang

#ViralkanSebarkan

 

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 916Tujuan Berikutnya: 1.000
Dukung sekarang

Pengambil Keputusan

  • pemerintah pusat polisi pemda dpr