Tolak Pilkades serentak 2021 Di Negeri Riring

Tolak Pilkades serentak 2021 Di Negeri Riring

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Yeri Lumaupuy memulai petisi ini kepada Pemerintah Negeri Riring dan

Tahun 2021 di Kabupaten Seram Bagian Barat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serempak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014. Pilkades Serempak yang dilaksanakan pada 92 Negeri Adat yang ada pada Kabupaten yang dijuluki Saka Mese Nusa ini bisa mengancam seluruh tatanan adat yang ada pada bumi Raja-Raja, Maluku.

Kendala yang dihadapi oleh seluruh masyarakat Adat di Kabupaten Seram Bagian Barat adalah kelalainnya DPR Kabupaten SBB dalam pengesahan PERDA ADAT yang sudah rampung sekian lama. Sehingga mengakibatkan tertundanya Pemilihan Raja Negeri dari Mata Rumah Parenta pada 92 Negeri Adat yang ada pada SBB.

Sehingg petisi ini bertujuan untuk "MENGHARGAI IDENTITAS MASYARAKAT ADAT" bumi Saka Mese Nusa dan "MENOLAK DENGAN KERAS PILKADES 2021" Secara serentak pada Kab. SBB 

Petisi ini dibuat secara lebih khusus ditujukan kepada Yth PJS Negeri Riring dan BPD supaya PEMBUATAN BERITA ACARA PEMBATALAN KEIKUTSERTAAN NEGERI RIRING DALAM PILKADES SERENTAK 2021.

Karna Negeri Riring Hanya Dipimpin oleh Seorang Raja bukan seorang kepala desa !

Terima Kasih !

Salemena Ite Pusuma

Salemuli Ite Pusuma

Ite Pusuma Kwali Betaya 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

#TolakPilkades

#SaveNegeriAdat

 

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!