Toloooong..... KEMBALIKAN HAK ATAS TANAH KAMI

Toloooong..... KEMBALIKAN HAK ATAS TANAH KAMI

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Musal as'ari Ari memulai petisi ini kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan

Toloooong kembalikan HAK ATAS TANAH KAMI !!

Kami adalah warga Tangerang Selatan yang berjuang menenutut HAK ATAS TANAH KAMI sejak tahun 2015. Keluarga kami berjuang mendapatkan kembali tanah yang memang harus menjadi HAK kami, TIDAK LEBIH !!

Kami adalah warga Tangerang Selatan yang percaya bahwa keadilan akan menemukan jalannya walau dengan perjuangan yang sangat melelahkan bahkan terkadang harus mengorbankan kehormatannya.

Sejak tahun 2015 kami berusaha menjelaskan apa yang menjadi hak kami keberbagai pihak terkait penggunaan lahan 2000m yang saat ini diatasnya berdiri kokoh bangunan Gedung SDN Muncul 2 Setu Kota Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan membeli tanah seluas 2000m dari keluarga ahli waris alm H.Mursan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam setiap proses jual beli. Harga per/meter tanah dengan batas/patok tanah disetiap sisinya disepakati keluarga ahli waris alm H.Mursan(penjual) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan(pembeli).

Tapi ternyata, pada saat proses pembangunan Gedung SDN Muncul 2 Setu Kota Tangerang Selatan keluarga ahli waris Alm H.Mursan menduga terjadi pergeseran batas/patok tanah sehingga sangat merugikan.

Kami adalah warga Tangerang Selatan yang tidak anti pembangunan, terlebih pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan seluruh masyarakat. Tapi, kami ingin pembangunan tidaklah merampas hak warganya.

Kami sudah bertanya langsung kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan tapi hingga hari ini kami belum mendapatkan jawaban dan HAK ATAS TANAH KAMI.

Berkirim surat, berdialog langsung dengan kepala dinas pendidikan, berdialog langsung dengan Wakil Walikota Tangerang Selatan, bahkan hingga rapat yang dihadiri perwakilan keluarga ahli waris alm H.Mursan, perwakilan kelurahan Muncul, perwakilan Kecamatan Setu, perwakilan dinas pendidikan dan lainnya yang kami ketahui mewakili pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah kami tempuh. Tapi belum juga mampu mengembalikan HAK ATAS TANAH KAMI.

Kalau memang dugaan kami salah, kami mohon pemerintah Kota Tangerang Selatan menjawab pertanyaan keluarga kami yang sejak 2015 berjuang mendapatkan HAK ATAS TANAH KAMI dikota yang memiliki motto sebagai kota Cerdas, Modern Dan Religius. Karena kami percaya bahwa NEGARA HADIR UNTUK MELINDUNGI HAK SETIAP WARGANYA.

Salam Hormat,

Keluarga ahli waris alm H.Mursan Sebagai warga Tangerang Selatan

https://www.youtube.com/watch?v=5Y1f6i7LWZY

 

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!