Hapus syarat IPK dan akreditasi untuk mendaftar CPNS.
Hapus syarat IPK dan akreditasi untuk mendaftar CPNS.
Pembukaan rekruitment CPNS mungkin jd angin segar buat jutaan orang Indonesia, namun sayang tidak semua warga negara merasakan angin segar ini. Oleh sebab ada syarat IPK dan akreditasi, ada ribuan orang, termasuk saya ,yg terkendala syarat IPK dan akreditasi, apakah kondisi di masing-masing kampus itu ideal dan setara, sehingga bobot ipk 3 di kampus A= ipk 3 di kampus B? mohon maaf, terlalu banyak faktor x,y,z di masing-masing kampus. Ketimpangan kampus negeri dan swasta ,ketimpangan kampus di kota dan di daerah, negara kita belum seadil yg diharapkan.
Sehingga menurut saya, regulasi rekrutment CPNS lebih baik syarat IPK dan Akreditasi dihapus, selama negara belum bisa memberikan sarana pendidikan yg sama baiknya untuk semua lapisan masyarakat. Loloskan administrasi pendaftar CPNS cukup dengan ijazah yang dipakai linier dengan formasi yg dibutuhkan. Supaya seluruh orang bisa mendaftar dan dites dengan parameter yg sama dari negara yaitu SKD untuk umumnya ,dan SKB untuk keilmuannya.
Sesuai Sila di Pancasila , "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".