Jual Saham DKI yang Haram

Jual Saham DKI yang Haram

Dimulai
3 Maret 2021
Mempetisi
Pemerintah DKI dan DPRD DKI
Tanda tangan: 39Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Tunggul Birowo

Ditinjau dari segi Agama: minuman beralkohol haram bagi hampir semua agama. Ia perusak akal, membuat orang menjadi pemalas, membuka pintu penggunaan Narkoba dan melakukan tindak kriminal. Lihat:

1. Islam (Almaidah 5 : 90)
2. Kristen (Book of Ephesias 5 : 18 & Book of Proverb 20 : 1)
3. Hindu (Manusmriti 9 : 255)
4. Budha (Aturan ke-5)
5. Yahudi (Imamat 9 : 8 - 9)

Ditinjau dari segi bisnis: deviden yang diterima dari saham yang +/- 1.2T, dengan penghasilan yang hanya +/- 38M/tahun (+/- 3.17%/th) adalah usaha yang tidak ada pebisnis mau melakukannya.

Ditinjau dari segi pendapatan daerah: Rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nominal sebesar Rp84,19 triliun dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi DKI. Jadi pengurangan pendapatan sebesar 38M adalah sangat kecil.

Ditinjau dari segi utilitas: Dengan deviden sebesar ini, 1.2T baru bisa dicapai  40 tahun lagi. Sementara itu, dengan 1,2T saat ini, DKI bisa membangun ratusan sekolah dan ratusan sambungan pipa air bersih atau berbagai fasilitas lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk itu, kami harapkan seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga DKI yang prihatin terhadap masa depan bangsa untuk menuntut Pemerintah Daerah dan DPRD DKI agar segera melepas saham PT Delta. Terima kasih.

Salam,

Tunggul Birowo (rakyat biasa)

Dukung sekarang
Tanda tangan: 39Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang