Berikan Tempat Tinggal dan Pekerjaan Layak Bagi Warga Korban Penggusuran Pantai Merpati

Berikan Tempat Tinggal dan Pekerjaan Layak Bagi Warga Korban Penggusuran Pantai Merpati

268 telah menandatangani. Mari kita ke 500.
Dimulai
Mempetisi
Pemerintah Bulukumba

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh FPR SUL-SEL

Penggusuran rumah dan perampasan tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bulukumba, provinsi Sulawesi Selatan terhadap warga di Kelurahan Bentenge, pesisir Pantai Merpati. Penggusuran ini merupakan upaya untuk menyiapkan lokasi untuk berbagai proyek pemerintah dengan alasan revitalisasi kawasan pantai. Salah satunya untuk pembangunan sentra kuliner Bulukumba.

Pada 15 Januari 2022 warga di Kelurahan Terang-terang juga mengalami pemutusan aliran listrik, diancam akan digusur, bahkan intimidasi dengan memobilisasi satuan dari Polri dan TNI juga dilakukan. Sedangkan penggusuran di kelurahan Bentenge dilakukan pada 31 Januari 2022 dimulai dengan pembongkaran rumah warga pada pukul 09.00 WITA.

Pemerintah Bulukumba mengerahkan aparat gabungan dari Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan menggunakan dua unit ekskavator untuk eksekusi penggusuran. Warga sempat melakukan protes dan mengajukan dialog untuk menunda penggusuran karena belum ada kejelasan tempat hunian baru bagi masyarakat. Ajuan tersebut justru direspon oleh DANDIM Bulukumba dengan mengambil alih operasi penggusuran yang awalnya dipimpin oleh Kepala Dinas Tata Ruang Bulukumba. Penggusuran terus dilakukan, rumah dan bangunan milik warga dibongkar, warga hanya bisa menyelamatkan sedikit barang-barangnya. Penggusuran berlangsung hingga pukul 18.30 WITA dengan total rumah warga yang dibongkar sebanyak 33 unit, dan menelantarkan 21 kepala keluarga.

Seperti yang dialami warga keluarahan Terang-terang yang dipaksa untuk mengosongkan permukimannya. Warga Bentenge yang tergusur juga sama sekali tidak mendapat kompensasi, relokasi atau sebatas tempat tinggal sementara. Penggusuran ini telah merampas kerja ekonomi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, petani rumput laut, dan pedagang kecil. Kehidupan sosial yang selama ini dibangun, upaya untuk hidup lebih layak, serta hak anak-anak untuk pendidikan terganggu akibat penggusuran ini.

Kami warga pantai Merpati melalui petisi ini meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendesak pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk memberikan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak bagi kami.

268 telah menandatangani. Mari kita ke 500.