LINDUNGI IHT SEKTOR PADAT KARYA, LINDUNGI SAWAH LADANG KAMI

LINDUNGI IHT SEKTOR PADAT KARYA, LINDUNGI SAWAH LADANG KAMI

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.000.
Dengan 50.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!
SUDARTO AS KETUA UMUM PP FSP RTMM SPSI memulai petisi ini kepada Ir. H. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dan

Pak Jokowi, Mohon Bantu agar Buruh di Sektor Padat Karya Tetap Bisa Bekerja di Masa Pandemi

Pak Jokowi Yang Terhormat,

Kita semua menyadari bahwa Indonesia belum terbebas dari ancaman pandemi Covid-19. Seluruh industri terkena imbas, tidak terkecuali Industri Hasil Tembakau (IHT). Situasi ini yang membuat kita semua prihatin.

Di tengah situasi sulit seperti ini, kami, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) yang merupakan federasi serikat pekerja yang bertanggung jawab langsung terhadap nasib para pekerja rokok, selalu merasakan kekhawatiran yang berulang – ulang setiap tahun akibat dari kebijakan Pemerintah yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau setiap tahunnya.

Total jumlah anggota kami sebanyak lebih dari 243 ribu orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 153 ribu orang merupakan pekerja di industri rokok. Kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau memberikan dampak sangat luas bagi kami yang menggantungkan hidupnya di sektor tembakau.

Kami paham, Pemerintah telah memberikan “nafas” untuk industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan cara tidak menaikkan tarif cukai dan harga jualnya pada tahun 2021. Ini perlu dipertahankan.

Dengan demikian, para pekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan terselamatkan dan dapat terus bekerja. Jangan sampai, sektor ini kembali merosot, seperti yang terjadi dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir. SKT adalah kekhasan negeri kita. SKT juga merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja besar dengan pendidikan terbatas. Lebih dari 60 persen anggota kami bekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan. 

Kenaikan cukai rata-rata rokok mesin di tahun 2021 merupakan kenaikan yang sangat tinggi, sangat mencekik industri dan tenaga kerja apalagi di tengah situasi pandemi yang menyulitkan ini. Kenaikan ini menyebabkan terjadi penurunan produksi yang cukup tinggi di golongan tertentu. Akibatnya, para pekerja yang menjadi korban.

Sebagai pekerja di industri nasional yang legal, mandiri, juga telah memberikan sumbangan pendapatan negara yang signifikan dan menjadi tempat pekerja menggantungkan hidup selama puluhan tahun, kami ingin diberikan peluang untuk bertahan dan tumbuh. Bukan sebaliknya dengan memberikan penekanan yang ujung – ujungnya mengorbankan para pekerja maupun petani tembakau dan cengkeh.

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.000.
Dengan 50.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!