Mosi tidak percaya terhadap PCNU Kabupaten Pesisir Barat

Mosi tidak percaya terhadap PCNU Kabupaten Pesisir Barat

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Alap-alap Pesisir memulai petisi ini kepada Pbnu dan

Politik, baik secara praktik maupun teori tidak asing bagi para ulama, khususnya di kalangan pesantren. Sebab dalam khazanah keilmuan Islam, politik dipelajari dalam kitab-kitab fiqih siyasah. Namun, politik yang dijalankan oleh para ulama dan kiai selama ini ialah praktik politik untuk memperkuat kebangsaan dan kerakyatan. Bahkan KH MA Sahal Mahfudh (Rais 'Aam PBNU 1999-2014) menambahkan konsep etika politik.

Dalam konsep yang dicetuskan oleh Kiai Sahal Mahfudh, ketiga entitas tersebut ialah bagian dari politik tingkat tinggi NU atau siyasah ‘aliyah samiyah. Praktik politik ini digulirkan demi menjaga Khittah NU 1926 yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Munas NU 1983 di Situbondo, Jawa Timur.

Melihat kondisi perhelatan kontestasi pemilihan kepala daerah kabupaten pesisir barat tahun 2020 dimana NU secara kelembagaan mendukung bahkan mengantarkan salah satu pasangan calon kepala daerah ke kantor KPU kabupaten pesisir barat, tentu hal itu sangat mengkerdilkan NU sendiri dimana NU menganjurkan untuk politik kebangsaan yang mana NU berada diatas semua golongan dan semua golongan merasa memiliki NU.

Melihat kondisi tersebut kami meminta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung (PWNU Prov Lampung) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengambil sikap terkait langkah politik PCNU Kabupaten Pesisir Barat yang dinilai sudah menodai semangat perjuangan Nahdlatul Ulama.

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!