Dukung Pengadilan Agama Raha meraih WBK dan WBBM

Dukung Pengadilan Agama Raha meraih WBK dan WBBM
Alasan pentingnya petisi ini

Pengadilan Agama Raha merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman pada tingkat pertama bagi para pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006
Pengadilan Agama Raha adalah Pengadilan Agama kelas II yang berada di wilayah Yurisdiksi dari Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. Pengadilan Agama Raha terletak di Jl. Gatot Subroto Poros Raha-Tampo. Sedangkan yurisdiksi Pengadilan Agama Raha meliputi 3 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Muna yang terdiri dari 21 Kecamatan, Kabupaten Muna Barat yang terdiri dari 11 Kecamatan dan Kabupaten Buton Utara 6 Kecamatan.
Pengadilan Agama Raha sejak bulan maret tahun 2019 telah mencanangkan Zona Integritas, dengan semangat meningkatkan sumber daya aparaturnya dan meningkatkan fasilitas, inovasi-inovasi yang bertujuan memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Selain itu, kami seluruh aparatur Pengadilan Agama Raha telah berkomitmen bahwa tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pengambil Keputusan
- para pencari keadilan dan stakeholder yang terkait