Kebebasan

Kebebasan

0 telah menandatangani. Mari kita ke 7.500.
Dengan 7.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin direspon oleh pembuat keputusan!
Sajjad Yaqub memulai petisi ini kepada Organisasi UNHCR

12 Nyawa
.
1. Perjuangan Awal pencarian suaka sepertu apa? Sejak kapan berada di Manado ?

Pada tahun 2000 kami datang ke indonesia sebagai korban perang di afganistan. Pada saat itu dunia menyatakan bahwa afganistan tidak aman serta terdapat teroris yaitu taliban. Atas dasar ini juga PBB mengerahkan pasukan dari 45 negara ke afganistan dengan tujuan untuk mengamankan afganistan.
Pada saat yang sama saya mengajukan permohonan kepada UNHCR sebagai pencari suaka dari perang afganistan tapi sayangnya permohonan pertologan saya di tolak.

Kenapa permohonan saya di tolak?
Jika memang afganistan tidak aman seperti yang di klaim oleh PBB dan seluruh dunia, lalu mana hak saya sebagai pencari suaka?kenapa di tolak?

Tapi jika permohonan suaka politik saya adalah bohong dan afganistan adalah negara yang aman, atas dasar apa PBB memberi izin dan mengutus pasukan dari 45 negara dunia untuk mengamankan afganistan.

2. Total pencari suaka yg bersama2 ada brp banyak? Brp keluarga (KK)?

Pada tahun 2000 kami berjumlah 10 org dengan 2 KK. Setelah permohonan pertolongan kami di tolak dan menjadi tahanan PBB selama 10 tahun, saya memiliki 2 adik yang lahir dalam keadaan ini (sebagai tahanan PBB). Yang kemudian diberi nama TAHANAN PBB dan TAHANAN PBB II. Dimana TAHANAN PBB II lahir di puncak kezaliman PBB, UNHCR, IOM terhadap keluarga saya yaitu pemberhentian segala jenis bantuan, makan minum obat2an dll tanpa dasar.. yaitu pada tahun 2009-2011 sedangkan status saya adalah tahanan PBB sehingga tidak memiliki izin kerja. Ini sama saja memberi hukum mati kepada kami 11 org, terlebih kepada adik saya yang masih dalam kandungan saat itu diberi hukuman mati sebelum lahir..
Atas dasar apa? Apa dosa kami? Apa salah kami?

3. Lalu bagaimana PBB dan Pemerintah Indonesia menanganinya ? Biaya hidup dan tempat tinggal gmn?

Selama 20 tahun menjadi tahanan PBB bukanlah sekedar tahanan. Karena banyak pelanggaran HAK ASASI MANUSI, PEREMPUAN & ANAK yang dilakukan terhadap saya..
Kami anak2 yg masih dibawah umur dilarang sekolah dan di berhentikan dari sekolah

Selama 2 tahun sebagai tahanan segala jenis bantuan untuk kami dihentikan, dimana pada saat yang sama ibu saya sedang mengandung/hamil, ayah saya adalah penderita diabetes, serta 3 dari anggota keluarga kami yg lainnya sedang menderita penyakit malaria..dalam penjara PBB dalam keadaan segala jenis bantuan dihentikan

Tinggal di penjara. Tanpa aturan pemisahan. Dimana para bujangan2, serta keluarga kami yang terdiri dari anak2 dibawah umur, ibu2, perempuan semua dalam penjara yang sama secara campur aduk.

Dan banyak tindakan2 tidak berprikemanuasiaan serta menginjak2 HAM lainnya yang dilakukan PBB, UNHCR, IOM kepada keluarga saya

Sangat jauh berbeda dengan slogan2 mereka yang selalu menjunjung HAK ASASI MANUSIA, PEREMPUAN, & ANAK

Sedangkan dari warga dan pemerintah Indonesia sendiri kami menerima banyak bantuan selama 20 tahun sebagai tahanan. Ketika PBB, UNHCR, IOM melarang dan mengeluarkan kami dari sekolah yang pada saat itu masi duduk di bangku SD, para guru dan teman2 kami yang kemudian membantu agar kami tetap bisa melanjutkan sekolah. Yang alhamdulillah sampai sekarang saya dan saudara2 saya bisa mengecam pendidikan di sekolah2 indonesia.
Selain itu ketika segala bantuan dihentikan, warga indonesia pula yang membantu kami dengan mengumpulkan sedekah pada hari jumat disaat salat jumat

4. Sampai 20 tahun..bagaimana identitas diri? Anak2 adakah yg lahir di Manado ?
Dll

Setelah 20 tahun ini pun status kami 12 orang masi sebagai tahanan PBB . Tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Manado. Tanpa perkembangan. Masi menunggu PBB,UNHCHR, IOM yang barangkali akan sadar dan meninjau kembali kesalahannya terhadap keluarga kami selama 20 tahun ini.
Dengan pertanyaan besar dari kami apa salah kami sehingga menjadi tahanan 20 tahun serta HAK ASASI kami di injak injak
Afganistan negara saya masi dalam keadaan perang sampai sekarang sedangkan saya sendiri dan keluarga saya masi tidak bisa bebas dari tahanan PBB selama 20 tahun? Mau berapa lama lagi kami di tahan?

Dan

6. Keadaan keluarga sekarang
Per tanggal 1 februari pihak IOM menyatakan telah menghentikan semua bantuannya kepada keluarga kami dengan alasan final case close dari pihak UNHCR. (Sungguh bijak. Keputusan seperti ini di perlukan waktu 20 tahun untuk IOM dan UNHCR).... informasi ini di berikan kepada keluarga dari pihak imigrasi pada tanggal 31 februari dengan tambahan bahwa keluarga masih akan menerima bantuan makanan seperti tahanan filipin dan tahanan lainnya. Pak yaqub dari keluarga kami sempat bercakap dengan kepala imigrasi meminta bantuan "jika memang jatah makan untuk keluarga ada, kami minta tolong di beri bahan makanan saja agar bisa di masak sendiri. Meskipun sedikit tetap berterima kasih.
Pertanggal 1 februari kepala imigrasi di rumah detensi imigrasi memberlakukan aturan baru kepada keluarga kami. Pintu pintu dalam camp di kunci semua. Bahkan pintu yang menjadi akses menuju mushola yang ada di camp di blok. Anak- anak tidak di izinkan sekolah. Tahanan PBB yang duduk di bangku kelas 3 SMP yang akan menghadapi UN sebentar lagi juga Tahahan PBB yang baru duduk di kelas 3 SD tidak diizinkan pergi sekolah. Semua keluarga di kurung, diperlakukan seperti kriminal. Sudah 6 hari berjalan tidak di berikan air minum setetespun. Padahal jelas jelas keluarga kami bukan kriminal. Pemerintah Indonesia tau benar hal itu karena itu kami tak pernah di kurung selama 20 tahun ini dan selalu di bantu baik dari pihak pemerintah maupun warga indonesia. Bahkan kami memiliki 2 keluarga kelahiran negeri Indonesia yaitu Tahanan PBB yang lahir pada tahun 2003 dan Tahanan PBB II yang lahir pada tahun 2010 keduanya adalah putra putri dari ibu Aqila dan Pak Yakub yang lahir di RSUD Sumbawa,NTB.
Sekarang dari keluarga yang sudah di kurung selama 6 hari tidak makan apapun ataupun minum apapun. Keluarga mogok makan untuk mendapatkan perhatian dunia akan semua kezaliman ini selama 20 tahun. Ibu Amira dan Ibu Akila sekarang berada di rumah sakit dengan keadaan yang semakin memburuk setiap harinya.  Begitu juga keluarga lain yang masih dikurung dan tidak makan apapun mungkin akan segera menyusul. Mungkin setelah ada korban jiwa barulah PBB akan menyadari keputusannya yang sangat tidak adil terhadap keluarga kami selama 20 tahun ini. Serta kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado yang memperlakukan kami seperti kriminal.
Sering juga kepala imigrasi mengancam akan mendeportasi paksa keluarga kami. Kemana? Ke negara ibu saya Syria yang sedang konflik? Atau ke Afganistan negara dengan konflik yang tak pernah berakhir itu?

0 telah menandatangani. Mari kita ke 7.500.
Dengan 7.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin direspon oleh pembuat keputusan!