Dear OJK, Moratorium Cicilan Dong ...

Dear OJK, Moratorium Cicilan Dong ...

Dimulai
18 Maret 2020
Tanda tangan: 5Tujuan Berikutnya: 10
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Pembayar Cicilan

Dampak penurunan ekonomi oleh Covid-19 demikian nyata. Penurunan daya beli konsumen, menurunnya aktivitas bisnis, kenaikan nilai tukar rupiah terhadap USD, dan meningkatnya kebutuhan terkait kesehatan telah melemahkan kemampuan membayar cicilan kami.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan batas waktu penyampaian laporan dan pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi para emiten dan pelaku industri pasar modal. Pemerintah telah meringankan pembayaran PPH. Dan berbagai insentif lainnya telah diberikan kepada para pengusaha. Jadi, kapan OJK, Menkeu, dan perbankan berempati untuk meringankan beban cicilan perseorangan?

Ayolah. Cicilan motor dan mobil untuk cari nafkah, cicilan rumah untuk bernaung, cicilan biaya pendidikan yang lalu, dan cicilan genting lainnya akan jadi mimpi buruk kami saat wabah Covid-19 menyerang garang.

Untuk itu, mohon OJK, Menkeu, dan perbankan memberikan moratorium cicilan kami minimal untuk 2 bulan ke depan atau hingga wabah ini sudah enyah dari negeri ini.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 5Tujuan Berikutnya: 10
Dukung sekarang

Pengambil Keputusan