Tolak Ormas Rusuh !! yang gemar membubarkan pengajian dengan dalih dan alasan apapun

Tolak Ormas Rusuh !! yang gemar membubarkan pengajian dengan dalih dan alasan apapun

Pendidikan adalah hak setiap manusia yang berfikir, kecenderungan ingin mengetahui sesuatu yang lebih diluar dirinya adalah fitrah manusia, ilmu yang didapat diharapkan dapat merubah diri dalam ruang lingkup sosialnya, memberi kebermanfaatan lebih bagi sekelilingnya. Pendidikan tidak hanya didapat dalam instansi akademis saja sebagai pabrik ilmu, namun ilmu berhak di dapatkan dimana saja sesuai dengan segmentasinya, tak terkecuali ilmu Agama Islam sebagai salah satu cabang dari pendidikan para penganutnya.
Sama halnya dengan ilmu-ilmu yang lain, ilmu agama Islam tidak dapat dipelajari setengah-setengah, mencari dan mempelajari ilmu ini tidak dapat dipilah-pilah sebagaimana layaknya "prasmanan" sesuai dengan kehendak dan selera, apalagi di intervensi oleh pandangan organisasi masa atau komunitas tertentu.
Saat ini sering kita dapati Ormas dan Komunitas menjadi represif ketika ada sebuah aktivitas pengajian yang tidak sesuai dengan frame atau kehendak mereka, yang kemudian dengan seenaknya membubarkan aktivitas pencarian ilmu agama ( Pengajian ) tersebut. Perilaku ini amat sangat tidak sesuai dengan konstitusi, falsafah Pancasila, dan demokrasi negeri ini.
Kebebasan mencari ilmu agama adalah hak setiap pemeluknya terkhusus ilmu agama Islam dengan segala macam ajaran yang terkandung dalam kitab sucinya Al-Quran, serta panduan Rasulnya ( Sunnah ) yang terangkum dalam kitab-kitab hadits. sehingga jika ada perilaku ormas rusuh yang kemudian membubarkan pengajian dengan alasan apapun, ini sangat tidak dibenarkan.
Prilaku Ormas rusuh yang kerap membubarkan pengajian ini akan menjadi berbahaya, karena berdampak pada pendangkalan ilmu dan kebodohan karena ketidak tahuan kaum muslimin/muslimat ( penganut islam ) akan substansi agamanya sendiri.
Harapan besar bagi kami untuk menjungjung tinggi kehormatan bangsa Indonesia yang mayoritas penganutnya adalah Islam, menjadikan penganutnya faham akan agamanya, adalah suatu kemuliaan yang beradab, kami harap petisi ini menjadi awal perubahan bagi setiap pemeluk Islam untuk tidak takut dan ragu mencari ilmu agamanya dengan materi apapun, dan tidak ragu melaporkan tindakan-tindakan represif dengan alasan apapun kepada pihak yang berwenang.
Kami harap untuk ormas dan komunitas ( bahkan dari ormas islam sekalipun ), yang gemar melakukan upaya pembodohan pada penganut agama islam, dengan membubarkan pengajian dengan dalih yang ngawaur dan tidak mendasar, maka kami sarankan untuk segera beristighfar dan bertaubat kepada Allah SWT..karena Allah senang dengan orang2 yang senantiasa bertaubat...Terimakasih