SELAMATKAN SUNGAI MALILI !!

SELAMATKAN SUNGAI MALILI !!

Dimulai
1 Desember 2021
Mempetisi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan 4 penerima lainnya
Tanda tangan: 547Tujuan Berikutnya: 1.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Belantara Indonesia

PROSES DAN CABUT IZIN OPERASONAL PERTAMBANGN PT. CLM

Baru-baru ini masyrakat dihebohkan oleh dugaan kolam PT Citra Lampia Mandiri (CLM) meluap dan mencemari Sungai Malili, d i Kota Malili, Ibukota Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kondisi Sungai Malili saat ini sangat meprihatinkan, mengalami kekeruhan dan sedimentasi yang diduga akibat luapan penampungan sedimen PT CLM yg kini sedang melakukan penambangan biji Nikel di daerah hulu.

Bukan kali ini saja, sebelumnya, Sungai Malili sudah megalami kekeruhan beberapa kali. Namun sayangnya, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dalam memberikan hukuman terhadap pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT CLM.

Olehnya itu, diminta kepada Menteri ESDM RI, Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri Kehutanan RI, Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera bertindak tegas dan memproses dugaan pidana 'kejahatan lingkungan' tersebut, serta MENCABUT  Izin Operasional Pertambangan PT. CLM, demi MENYELAMATKAN SUNGAI MALILI !!

"Pencemaran lingkungan adalah kejahatan luar biasa. Tidak ada kata maaf bagi perusahaan perusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat (perempuan) !!"

Dukung sekarang
Tanda tangan: 547Tujuan Berikutnya: 1.000
Dukung sekarang

Pengambil Keputusan

  • Kapolri
  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  • Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
  • Menteri Kehutanan Indonesia
  • Kapolda Sulawesi Selatan