SELAMATKAN SUNGAI MALILI !!

SELAMATKAN SUNGAI MALILI !!
Alasan pentingnya petisi ini

PROSES DAN CABUT IZIN OPERASONAL PERTAMBANGN PT. CLM
Baru-baru ini masyrakat dihebohkan oleh dugaan kolam PT Citra Lampia Mandiri (CLM) meluap dan mencemari Sungai Malili, d i Kota Malili, Ibukota Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kondisi Sungai Malili saat ini sangat meprihatinkan, mengalami kekeruhan dan sedimentasi yang diduga akibat luapan penampungan sedimen PT CLM yg kini sedang melakukan penambangan biji Nikel di daerah hulu.
Bukan kali ini saja, sebelumnya, Sungai Malili sudah megalami kekeruhan beberapa kali. Namun sayangnya, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dalam memberikan hukuman terhadap pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT CLM.
Olehnya itu, diminta kepada Menteri ESDM RI, Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri Kehutanan RI, Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera bertindak tegas dan memproses dugaan pidana 'kejahatan lingkungan' tersebut, serta MENCABUT Izin Operasional Pertambangan PT. CLM, demi MENYELAMATKAN SUNGAI MALILI !!
"Pencemaran lingkungan adalah kejahatan luar biasa. Tidak ada kata maaf bagi perusahaan perusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat (perempuan) !!"
Pengambil Keputusan
- Kapolri
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
- Menteri Kehutanan Indonesia
- Kapolda Sulawesi Selatan