SAVE FPI (FRONT PEMBELA ISLAM)

SAVE FPI (FRONT PEMBELA ISLAM)
Why this petition matters

Bismillahirohmanirohim
Semoga Petisi ini menjadi saksi dan penyelamat kelak di akhirat untuk saya sekeluarga dan saudaraku muslim yang selalu dirahmati allah swt bahwa kita telah ikut berjuang di jalan allah swt
Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri terkait Ormas FPI yang terdaftar di Kementrian Dalam Negeri RI dengan nomor SKT:025/D.III.3/II/2009 yang sudah diperpanjang dg nomor 01-00-00/0010/D.III.4/VI/2014 untuk diperpanjang ijinnya
sebagai mana fungsi FPI adalah sebagai ormas islam indonesia yang mengedepankan dan berlandaskan Amar Ma'ruf Nahi Munkar sebagai ikon umat Islam dalam membentuk tatanan masyarakat yang sejahtera saat ini sudah hilang. Buktinya banyak sekali praktek-praktek kemungkaran di Negara ini yang tidak bisa dihentikan, seperti banyaknya tempat-tempat maksiat yang merajalela, perjudian, minum-minuman keras, korupsi, merampas hak asasi manusia, serta segala kemungkaran yang tersistem dengan rapi yang tidak dapat dihentikan dengan mudah, dampaknya aparat pemerintah saat ini cenderung membiarkan praktek-praktek kemungkaran ini terjadi di depan mata, sehingga bagaimana mungkin dapat terbentuk masyarakat yang sejahtera baik lahir maupun batin.
Di sini Front Pembela Islam (FPI) menawarkan jawaban mengenai persoalan itu, dengan visi menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar yaitu memerintah kepada segala kebaikan dan memerangi segala kemunkaran.
الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (Yaasin / 36:65)
Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada para Pendukung FPI, dan tetap semangat, akhirul kalam saya ucapkan.
Wassalamu’alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh.