LAWAN KEKERASAN AKADEMIK DI UNM. CABUT SK SKORSING DAN USUT TUNTAS KASUS PEMUKULAN DI UNM

LAWAN KEKERASAN AKADEMIK DI UNM. CABUT SK SKORSING DAN USUT TUNTAS KASUS PEMUKULAN DI UNM

0 telah menandatangani. Mari kita ke 1.000.
Dengan 1.000 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
VRIX X memulai petisi ini kepada menristekdikti dan

MAHASISWA UNM MENUNTUT
Pentingnya Berdemokrasi harus disadari, Terutama pihak kampus. Mahasiswa harus diberi ruang untuk mengeluarkan pemikiran-pemikiran kritisnya, baik itu dalam bentuk Demonstrasi ataupun dalam bentuk lain, sepanjang itu tidak bertentangan dengan Konstitusi. Lagi pula, Demonstrasi adalah Hak Asasi yang tidak dapat ditawar dalam Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Bukan hanya itu, melarang Mahasiswa untuk berekspresi dengan berbagai kreativitas, termasuk Berdemonstrasi, juga akan menyebabkan terciptanya Generasi yang malas berpikir. Keadaan yang demikian akan menyebabkan mereka hanya menerima apapun yang diberikan, tanpa tahu kebenaran tentang apa yang diterima. Apalagi saat ini kita juga tengah dihadapkan dengan fenomena penyebaran hoaks yang sudah hampir tidak terbendung.
Persoalan Kekerasan Akademik kembali hadir di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (FE UNM) yang dimana 6 mahasiswa dijatuhkan sanksi skorsing oleh Dekan FE UNM, 2 Mahasiswa di jatuhkan sanksi skorsing 2 semester dan 4 Mahasiswa di jatuhkan sanksi skorsing 1 semester. Dekan FE UNM menjatuhkan sanksi skorsing terhadap 6 mahasiswa FE UNM setelah melakukan Aksi Demonstrasi menuntut Transparansi 41 Paket Anggaran FE UNM.
Terbukti setelah keluarnya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang memutuskan bahwa telah terjadi Penyimpangan Procedural terkait SK skorsing tersebut dan sanksi yang dikeluarkan oleh Dekan FE UNM itu Tidak Patut karena tindakan yang dilakukan oleh 6 mahasiswa FE UNM tidak termasuk pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku di UNM serta Dekan FE UNM Terkesan Memaksakan penjatuhan sanksi kepada 6 mahasiswa yang diskorsing.
Selain SK skorsing yang lebih miris lagi adalah kekerasan atau pemukulan yang di lakukan oleh oknum dosen terhadap Mahasiswa FIK UNM yang menggelar aksi pada 18 september 2018. Pimpinan UNM harus mengambil sikap tegas untuk mengatasi persoal ini sesuai dengan Kode etik Dosen UNM yang berlaku.
Ini tentu salah satu bentuk matinya nalar Demokrasi dari Pihak Kampus. Keadaan dimana Pimpinan anti kritik dan berupaya membunuh nalar kritis Mahasiswa. Ini tentu merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap Demokrasi.
Kita tentu tidak menginginkan hal itu, Kekerasan Akademik tentu hal yang sangat mencederai Demokrasi Kampus. Atas dasar itu, kami dari Mahasiswa UNM menuntut kepada Pimpinan UNM untuk segera menyelesaikan kasus yang ada di UNM.
Cabut SK skorsing 6 Mahasiswa FE UNM
Bertikan sanksi kepada Oknum Dosen yang memukul FIK
Berikan sanksi kepada Dekan yang mengeluarkan SK skorsing yang cacat prosedural
Jika Pernyataan Sikap ini tidak diindahkan, maka kami dari LK Se-UNM akan melakukan gerakan yang lebih besar dengan Mengkonsolidasikan masalah ini secara Nasional.
HIDUP MAHASISWA!!!
HIDUP MAHASISWA!!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA!!!

0 telah menandatangani. Mari kita ke 1.000.
Dengan 1.000 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!