Angkat kami jadi PNS, 4 tahun kami jadi CPNS2015 Kota Samarinda tanpa kepastian status

Angkat kami jadi PNS, 4 tahun kami jadi CPNS2015 Kota Samarinda tanpa kepastian status
Alasan pentingnya petisi ini
Saya dan 113orang CPNS 2015 Kota Samarinda sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan tentang pengangkatan/perubahan status kami menjadi PNS
Sebagai CPNS Pemerintah Kota Samarinda, kami terlambat di LATSAR kan oleh dinas-dinas terkait yang bertanggungjawab atas penerimaan kami sebagai CPNS.
Pada akhirnya setelah 3 tahun berlalu barulah kami diberikan kesempatan untuk mengikuti LATSAR Prajabatan sebagai salah satu syarat pengangkatan kami sebagai PNS
Keterlambatan ini ternyata bermasalah di BKN Regional dan BKN Pusat karena dianggap menyalahi aturan. Padahal permasalahan ini BUKANLAH kesalahan kami (114 orang CPNS 2015), awalnya beberapa dari kami ingin melaksanakan LATSAR mandiri namun tidak diperbolehkan dengan alasan ijazahnya nanti tidak akan diakui jika tidak dilaksanakan secara serentak 1 angkatan dan yang berhak melaksanakan adalah dari dinas terkait.
Setelah kami setuju menunggu sampai LATSAR diadakan secara serentak, ternyata hasilnya malah bermasalah di BKN karena menyalahi aturan maksimal 2 tahun sudah mengikuti LATSAR.
Kami butuh kebijakan dari Bapak/Ibu sekalian yang ada di jajaran BKN, KemenpanRB, maupun Pak Presiden agar dapat membantu memberikan hak kami yang sudah 2 tahun tidak terpenuhi dengan berbagai permasalahan anggaran yang seringkali dihadapi Pemkot Samarinda.
Mohon Rekomendasi pengangkatan kami dapat lebih cepat diproses di KemenpanRB maupun BKN Pusat, sehingga kami (114 orang CPNS) bisa tenang, tidak galau, tidak resah, tidak gegabah dengan segala isu2 negatif yang muncul diantara kami dan juga agar kami segera mendapatkan hak2 kami sebagai PNS yang sekian lama tertunda, seperti gaji 100%, tunjangan, kenaikan pangkat,dan lain-lain.
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 181 pendukung!Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
- Joko WidodoPresiden Republik Indonesia
- menpanrb KemenPAN-RB
- BKN PusatBadan Kepegawaian Negara