Berantas Kekerasan Seksual pada Wanita Disabilitas Mental

Berantas Kekerasan Seksual pada Wanita Disabilitas Mental

Pemberantasan persoalan kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dengan gangguan jiwa dan masalah kejiwaan merupakan fokus utama kami. Alasan utamanya adalah karena mereka lebih rawan terkena kekerasan seksual dibandingkan perempuan biasanya yang disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam mengerti atas apa yang terjadi pada diri mereka sendiri. Pemasungan terhadap perempuan disabilitas mental ini kerap membuat mereka tersiksa dan justru menjadi lebih rawan lagi menjadi korban kekerasan seksual. Pada petisi ini kami ingin mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama memberantas kekerasan seksual terhadap perempuan yang memiliki gangguan jiwa dan masalah kejiwaan.
Salah satu contoh kasus yang ditemukan dari permasalahan ini terjadi terhadap salah satu perempuan disabilitas mental binaan Yayasan Rumah Pulih Jiwa. Hal tersebut terjadi ketika sang perempuan masih belum “diselamatkan” oleh yayasan itu. Pada saat itu orang tuanya yang tidak percaya dengan ranah medis untuk mengobati anaknya, akhirnya membuat orang tuanya memasung perempuan tersebut dan dititipkan atau dirawat oleh saudaranya. Setelah itu, ternyata saudaranya sendiri lah yang memerkosa wanita tersebut, dimana kondisi perempuan tersebut yang tidak berdaya.
Maka dari itu, Kami dari ALSA CLCC LC Unpad 2021, mengajak seluruh unsur masyarakat, tidak melihat latar belakang apapun untuk ikut turut serta dalam mendukung perlindungan saudari-saudari penyandang masalah kejiwaan dan gangguan jiwa dari kekerasan seksual, khususnya di Jawa Barat.
Jangan Lupa Registrasi di Event kami