TOLAK RUU-PKS SEKARANG JUGA!

TOLAK RUU-PKS SEKARANG JUGA!
Alasan pentingnya petisi ini

RUU PKS masih membuka pasal karet salah satunya pada pasal 1 ayat satu yang berbunyi :
Pasal 1
1. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan *merendahkan, menghina,* menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik
Penjelasan : kata "menghina" membuka lebar siapapun yg berusaha menyindir/ menasehati sebuah gol tertentu akan mendapatkan proses hukum...salah satunya yg diuntungkan adakah kaum LGBT, PSK dsb. Bahkan ulama, pemuka agama, aparat, guru bahkan pemerintah pun bisa dipidana jika mereka (LGBT dsb) "merasa terhinakan".
Jadi ini bahaya laten bagi bangsa dan umat Islam khususnya . Stop RUU jelaskan dengan kongkrit pasal perpasal jangan abu2 ...atau bangsa ini akan jadi binasa karena murka yg maha Kuasa.