MENOLAK PEMINDAHAN MAKAM ALMARHUM VANESSA ANGEL

MENOLAK PEMINDAHAN MAKAM ALMARHUM VANESSA ANGEL

8.731 telah menandatangani. Mari kita ke 10.000.
Dimulai
Mempetisi
masyarakat Indonesia

Alasan pentingnya petisi ini

Denny Felano, S.H. / Ketua LBH Aliansi Muda Keadilan

Muh Nur Isra, S.H./ Sekretaris Jenderal LBH Aliansi Muda Keadilan

Fero Frets P.W, S.H. / Bidang Hukum Pidana dan HAM – LBH Aliansi Muda Keadilan

 

Dalam beberapa waktu lalu kita sempat di hebohkan terkait kecelakaan yang di alami Vanessa Angel dan suami Febri Ardiansyah alias Bibi, dalam kecelakaan pada saat menuju ke Surabaya. Akibat dari kecelakaan tersebut menyebapkan meninggalnya Vanesa Angel dan Suami, dan setelah kejadia tersebut Almarhum Pasangan Suami dan Istri tersebut akhirnya di makamkan di pemakaman umum daerah Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Jakarta Selatan tempat jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dimakamkan.

Belum sampai 40 hari meninggalnya Pasangan Suami Istri tersebut  beredar kabar bahwa pihak keluarga dari almarhum Vanessa Angel yaitu Doddy Sudrajat berencana akan memindahkan makam Vanessa Angel pemindahan makam Vanessa Angel yang berada di TPU Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang kemudian rencananya akan di pindahkan ke tempat sang ibu di makam kan. Sementara itu hingga saat ini belum diketahui pastinya kapan Doddy Sudrajat akan memindahkan makam Vanessa Angel.

Tentu saja kabar pemindahan makam Vanessa Angel cukum membuat banyak pihak bertanya-tanya dimana kita ketahui bahwa almarhum dimakamkan bersama  dengan suaminya, Bibi di TPU Malaka, Jakarta Selatan mendapat sorotan publik. Tak hanya itu saja, para sahabat Vanessa Angel juga turut menanggapi hal tersebut. Tak sedikit netizen yang merasa heran atas niatan Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam sang anak.

Meski demikian kami berpandangan bahwa terkait rencana pemindahan makam almarhum Vanessa Angel tidaklah perlu, kita dapat melihat bahwa makam tersebut tidak hanya sendiri di situ akan tetapi di tempat yang sama juga di makam kan suaminya yaitu almarhum Bibi. terlebih lagi kita mengetahui mereka adalah pasangan suami dan istri yang secara agama telah sah menikah sehingga jika etikanya kita sebagai manusia menghormati atas apa yang telah di satukan oleh Yang Maha Kuasa.

Kembali lagi bahwa ini adalah hak keluarga, akan tetapi harapan kami terkait niat tersebuh sebaiknya tidak dilakukan mengingat tidak adanya hal yang benar-benar mengharuskan serta urgensi sehubungan dengan pemindahan makam tersebut dilakukan. Terlepas dari kemungkinan yang dapat terjadi terhadap tempat pemakaman umum tersebut akan tetapi hal tersebut masih sebatas asumsi yang belum diketahui kebenarannya dan jikapun dikemudian hari ada rencana yang serupa pasti juga akan dilakuan dengan pemikiran yang matang oleh pemerintah daerah setempat tidak semerta-merta di putuskan dengan sembarangan tentunya.

Dengan demikian kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliasi Muda Keadilan berdasarkan uraian diatas, mengajak kepada Seluruh Masyarakat Indonesia untuk secara tegas menolak rencana pemindahan terhadap makam almarhum Vanessa Angel yang berlokasi di TPU Malaka, Jakarta Selatan dimana harapan kami biarkanlah tempat tersebut menjadi tempat peristirahatan terakhir almarhum Vanessa Angel dan suami. Oleh sebab itu Saudara – Saudari dapat mendukung gerakan kami untuk menandatangani petisi online ini.

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Salam Keadilan,

LBH Aliansi Muda Keadilan.

8.731 telah menandatangani. Mari kita ke 10.000.