Mari Dukung Pemerintah untuk Pemindahan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Kab PPU, Kaltim

Mari Dukung Pemerintah untuk Pemindahan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Kab PPU, Kaltim
Alasan pentingnya petisi ini

Presiden Joko Widodo telah mengajukan RUU IKN Ke DPR RI Tanggal 8 Januari RUU di Setujui menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disetujui dan ditetapkan di Sepaku dan Semboja Kalimantan Timur.
Saat ini ada yang tidak setuju dengan alasan tidak masuk akal, maka jika ingin terjadi pemerataan pembangunan di Indonesia dan menghindari kepadatan penduduk di pulau Jawa maka sangat perlu dan mendesak Ibu Kota Negara Nusantara untuk segera Pindah dengan memberdayakan penduduk asal Kalimantan.
Mari dukung kami Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional untuk mengalang petisi ini guna mendukung pemerintah agar proses pemindahan Ibu Kota Nusantara cepat terlaksana.
Petisi ini ditujukan untuk semua warga yang ada di Pulau Kalimantan dan Masyarakat Indonesia dan Dunia yang cinta Damai dan Pemerataan Pembangunan di Indonesia.
Jakarta, 9 Februari 2022
Lawadi Nusah/ Sekum Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) DPD DKI Jakarta.