Pak Hakim Tolong Bebaskan 4 Kawan Kami, Mereka Adalah Pejuang Demokrasi

Pak Hakim Tolong Bebaskan 4 Kawan Kami, Mereka Adalah Pejuang Demokrasi

Dimulai
3 Juni 2021
Tanda tangan: 460Tujuan Berikutnya: 500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh YLBHI-LBH Semarang

PAK HAKIM TOLONG BEBASKAN 4 KAWAN KAMI, MEREKA ADALAH PEJUANG DEMOKRASI

Belum hilang ingatan kita terhadap aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu yang menyisakan catatan kelam bagi demokrasi di negeri ini. Pasalnya pasca aksi demonstrasi yang terjadi di Semarang, terdapat 4 (empat) orang mahasiswa yang kini harus menjadi Terdakwa dan proses nya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Semarang karena laporan yang diberikan oleh polisi sendiri. Mereka dituduh melakukan tindak pidana oleh Jaksa Penuntut Umum berbekal pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian yang sebenarnya didapat dari hasil penyiksaan kepada para pejuang demokrasi ini.

Dalam persidangan terungkap banyak fakta yang menunjukan adanya tindakan Unfair Trial yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada ratusan demonstran penolak omnibus law serta kepada para pejuang demokrasi yang  tengah berjuang di pengadilan untuk merebut kembali hak nya. tindakan penyiksaan untuk mengejar pengakuan, tidak diberikan nya akses untuk mendapatkan pendampingan hukum dan bertemu keluarga saat proses pemeriksaan di Kepolisian, serta manipulasi barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan menjadi bukti bahwa mereka bukanlah criminal, melainkan para pejuang demokrasi yang mendapatkan tindakan kriminalisasi karena penolakan terhadap omnibus law cipta kerja, sebuah produk hukum cacat yang lebih menguntungkan pemodal ketimbang pemenuhan kesejahteraan dari masyarakat.

Bersama ini kami mengajak kawan-kawan semua untuk ikut terlibat dalam perjuangan para pejuang demokrasi ini dengan cara menandatangani petisi ini dan mendesak majelis hakim serta para pemangku kebijakan untuk dapat melihat fakta-fakta yang terjadi dan menyatakan bahwa mereka bukanlah criminal.

#Bebaskan4KawanKami #BatalkanOmnibuslaw #MerekaBukanKriminal #PejuangDemokrasiDikriminalisasi

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 460Tujuan Berikutnya: 500
Dukung sekarang