Kartu Mahasiswa ADALAH Hak Seluruh Mahasiswa !!! "STOP PUNGLI"

Kartu Mahasiswa ADALAH Hak Seluruh Mahasiswa !!! "STOP PUNGLI"

Dimulai
5 Juli 2021
Mempetisi
"Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton" dan 4 penerima lainnya
Tanda tangan: 77Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh PK IMM Fakultas Hukum UM Buton

Bangga rasanya ketika hendak dari Sekolah Menengah Atas sebagai siswa menuju Perguruan Tinggi sebagai Mahasiswa, suatu kebanggan pula bagi sanak keluarga ketika anak mereka, saudara mereka menuju jenjang pendidikan yang berkualitas. namun tidak semua dari kita memiliki nasib baik dan kekuatan ekonomi yang cukup. banyak diantara kita yang berjuang demi cita cita untuk mengangkat harkat dan martabat keluarga dengan bersusah payah menahan lapar dan keinginan hanya demi tercukupnya biaya pendidikan.

Beberapa perguruan tinggi Kartu Tanda Mahasiswa merupakan salah satu fasilitas perguruan tinggi yang diberikan kepada mahasiswa ketika telah lulus Uji serta memenuhi segala kewajiban administrasi yang telah disyaratkan untuk menjadi mahasiswa. Kartu Tanda Mahasiswa adalah sebuah bukti bahwa seseorang merupakan mahasiswa aktif diperguruan tinggi dalam menempuh kuliah. Universitas Muhammadiyah Buton sebelum tahun 2020 telah terjadi pungutan biaya dalam pengurusan Kartu Tanda Mahasiswa tanpa adanya peraturan secara sah dan jelas tentang besaran biaya tersebut yaitu sebesar Rp. 25.000,00. 
Haruskah Mahasiswa membayar Untuk Identitasnya...???

Mulai Tahun 2020, "kata Rektor UM Buton'' bahwa tidak ada lagi pembayaran kartu mahasiswa karena telah digelontorkan dana untuk itu. namun faktanya mahasiswa dari beberapa fakultas ditemukan telah membayar dalam pengurusan tersebut.  sebuah kebijakan atau penetapan suatu pembayaran harus tertuang dalam sebuah peraturan dan ditegaskan dengan sebuah surat keputusan. jika tidak, maka merupakan pungli sebab tak memiliki legal standing.

Unsur unsur dikatakan pungutan liar secara objektif adalah :
1. Pegawai negeri atau penyelegara negara
2. menyalagunakan kekuasaan
3. memaksa seseorang ( iemand dwigen om) untuk :  
-memberikan sesuatu
-membayar
-menerima bayaran dengan potongan
-mengerjakan sesuatu abgi dirinya sendiri.

Mahasiswa UM Buton Bukanlah kumpulan orang-orang kaya, bukanlah kumpulan anak pejabat tanpa banyak kekurangan, banyak diantara mahasiswa rela meluangkan waktu untuk bekerja sambil kuliah demi pemenuhan kebutuhan hidup dan pembayaran SPP sebagai kewajiban seorang mahasiswa sebab orang tua tidak mampu untuk membagi biaya hidup keluarga dan biaya pendidikan. olehnya itu, oknum oknum yang melakukan pengutan liar harus ditindak dengan tegas, jika tidak, maka perbuatan tersebut merupakan pembiaran dan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh pimpinan.
"seseorang yang membiarkan kejahatan adalah kejahatan"

Seorang pegawai negeri atau orang lain yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum terus-menerus atau untuk sementara waktu yang dengan sengaja menggelapkan uang atau surat-surat berharga yang disimpan karena jabatannya atau membiarkan uang atau surat berharga itu diambil atau digelapkan oleh orang lain atau menolong sebagai pembantu dalam melakukan perbuatan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun "pasal 415 KUHP".

saya yakin, kalian semua tentu tidak mau hak kalian dikebiri, tak mau lagi ada beban pembayaran yang seharusnya tidak perlu. sebab itu sangat memberatkan sebagian besar mahasiswa UM Buton. ketentuan kebijakan yang baik hari ini merupakan warisan untuk generasi kita kelak serta jangan biarkan penderitan kita hari ini ikut dirasakan oleh mereka.

sehingga melalui petisi ini saya ingin mengajak kamu semua, untuk bersama sama  mendesak Pimpinan UM Buton  untuk segera memberi sanksi berat pada oknum yang menyalagunakan kewenangannya dalam pengurusan kartu mahasiswa. sebab telah dihadirkan bukti bukti tentang terjadinya Pungutan liar tersebut.

salam, Mengetuk Hati Nurani !!!

Consorsium Revolusi Narasi (CORONA)
Komisariat IMM fakultas Hukum UM Buton.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 77Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang

Pengambil Keputusan

  • "Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton"
  • "Masyarakat Kepulauan Buton"
  • "Civitas Universitas Muhammadiyah"
  • "Angkatan Muda Muhammadiyah"
  • "Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Buton"