Mahasiswa Menolak diadakannya Field Trip Tahun 2022 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Mahasiswa Menolak diadakannya Field Trip Tahun 2022 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Alasan pentingnya petisi ini
Di UIN Raden Intan Lampung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Pada tahun ini dan bulan 5 merupakan awal tahun Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung dikejutkan dengan adanya salah satu progam kerja Fakultas dan Progam Studi yaitu fieldtrip. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan telah melaksanakan fieldtri perdana diawali dengan prodi PGMI pada tanggal 21 maret 2022 dan akan melanjutkan jadwal fieldtrip pada prodi lainnya yang ada di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Meskipun kegiatan tersebut tidak masuk SKS, tetapi dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa yang akan dibeda-bedakan dan dipersulit dalam proses kelulusan. selain itu banyak mahasiswa yang memiliki keuangan terbatas, sehingga orang-orang berekonomi lemah semakin terbebani dengan biaya pendidikan yang mahal. Tetapi dalam hal ini pihak jurusan dan kepanitian menyepakati bahwa, mahasiswa yang tidak ikut field triep dikenakan sanksi yakni dengan membayar uang senilai Rp. 225.000 Ribu. "Sanksi ini tertuju ataupun dibebankan oleh mahasiswa yang tidak ikut field trip,dan uang ini dipakai untuk mahasiswa dan kepanitian yang ikut field trip". Selain diatas perbedaan yang didapat kan oleh mahasiswa yang tidak ikut field trip dengan yang ikut field trip yaitu : 1. Kunjungan ke sekolah atau universitas 2. Buat penelitian yang valid 3. Di presentasikan didepan kajur dan sekjur. Rektor UIN Raden Intan, Dekan dan Ketua Prodi sebagai pemegang kebijakan di Perguruan Tinggi harusnya tidak menjadikan PTKIN sebagai alat pemerasan dan penindasan baru bagi orang-orang miskin, PTKIN harus kembali pada fungsi awalnya sebagai institusi pendidikan yang bertujuan mengembangkan nilai-nilai humanisme. Salah satunya adalah dengan menghapuskan kewajiban field trip dan menghapuskan sanksi denda 10% bagi yang tidak ikut field trip. Untuk itu kami menuntut agar fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung untuk tidak mewajibkan field trip atau kegiatan serupa dengan mengeluarkan edaran "tidak mewajibkan fieldtrip atau kegiatan serupa'' dan tidak membeda-bedakan mahasiswa yang mengikuti atau tidak mengikuti fieldtrip.