Mahasiswa Unugiri Menggugat

Mahasiswa Unugiri Menggugat
Alasan pentingnya petisi ini

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro adalah perguruan tingggi yang berdiri di bawah naungan BPTNU (Badan Perguruan tinggi Nahdlatul ulama), dan pasti dengan tegas berhaluan Ahlusunnah Wal Jama'ah dalam menjalankan aktivitas akademi, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi perguruan tinggi. Sebagai Perguruan tinggi yang berhaluan Aswaja, perguruan tinggi yang berhaluan Aswaja annahdliyin seharusnya harus menerapkan 4 nilai-nilai aswaja (tawasut, tawazun, tasamuh, taadul).
Dan juga mandat Undang-undang dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dari itu kami mahasiswa Se-Unugiri menuntut keadilan yang seadil-adilnya.
Dengan adanya surat edaran nomor 1100/SP.2/071088/VIII/2021, kami mahsiswa unugiri menuntut :
1. Potongan SPP 50% Kepada Mahasiswa tidak mampu yang Non Bidikmisi
2. Mencabut kebijakan "Mahasiswa Bidikmisi Wajib Merecruite 2 Mahasiswa Baru"
3. Mencopot / Menghentikan paksa civitas Akademika yang melakukan tindakan intevrensi kepada Mahasiswa.
.
Untuk menjalankan tri dharma perguruan tinggi (Pengajaran, Penelitian, dan pengabdian masyarakat). Seharusnya, kampus harus lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. Karena, kondisi mayoritas mahasiswa unugiri dibawah rata-rata.
Sesuai SE PLT Dirjen Dikti dengan nomor surat 302/E.E2/KR/2020, pimpinan Perguruan Tinggi diberikan otoritas penuh untuk mengambil keputusan terkait kebijakan yang paling pantas dan sesuai untuk tiap universitas.
Artinya kampus memiliki kewenangan sendiri mengatur rumah tangganya untuk membuat kebijakan yang meringankan mahasiswa ditengah situasi saat ini.