KPK RI harus periksa eks Bupati Tuban Fathul Huda, DPRD Tuban Jajaranya periode 2019-2024

KPK RI harus periksa eks Bupati Tuban Fathul Huda, DPRD Tuban Jajaranya periode 2019-2024

Dimulai
4 Agustus 2022
Tanda tangan: 10Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Ahmad Santoso

Bahwa Perbub (Peraturan Bupati Tuban) Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Rumah Bagi Ketua DPRD dan Anggota DPRD tuban telah menciderai masyarakat dimana anggaran yang diberikan kepada DPRD tuban dinilai fantastis dan ada dugaam mark up anggaran. Mark Up anggaran merupakan salah satu modua korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 UU Tipikor. Bagi pihak pihak yang turut serta tentu akan terjerat Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 10Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang