Koruptor Dihukum Mati

Koruptor Dihukum Mati

Korupsi di Indonesia membuat kita lelah mencegahnya. Banyak kasus korupsi penanganannya dirasa tidak berkeadilan dengan masyarakat dibanding apa yang telah dilakukan para koruptor.
Korupsi telah merusak tatanan bangsa, perekonomian, pembangunan, hingga rusaknya moral maupun adab kita di mata dunia.
Presiden RI Joko Widodo, telah memberikan angin segar untuk melakukan pemberantasan secara total terhadap pelaku korupsi. Sinyal tersebut adalah hukuman mati bagi koruptor.
Ia menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tapi itu semua, tergantung kehendak rakyat.
Kita berharap bagi masyarakat yang berkemauan kuat memberantas korupsi dapat mewujudkan harapan kita selama ini. Tuntasnya masalah korupsi.
Ayo, kita suarakan keinginan itu. Karena masyarakat Indonesia memang ingin korupsi musnah di bumi pertiwi, atau paling tidak membuat para pelakunya jera dengan tindakan tegas. HUKUMAN MATI!