Tindak lanjuti Kasus Keterlibatan DPRD Kab Bekasi 2014-2019 dalam Suap Meikarta

Tindak lanjuti Kasus Keterlibatan DPRD Kab Bekasi 2014-2019 dalam Suap Meikarta

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Izhar M Rosadi memulai petisi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

Setidak tidaknya ada sebanyak 20 orang dari DPRD kab Bekasi, menjadi saksi dalam sebuah sidang suap Meikarta.

Selain Sunandar dan Mustakim, saksi dari DPRD Kab Bekasi lainnya di antaranya H Daris (anggota), Jejen Sayuti (anggota), Yudi Darmansyah (anggota), H Taih Minarno (anggota), Abdul Rosyid (anggota), H Anden (anggota), Haryanto (anggota), Edi Kurtubi (anggota), H Syaifulloh (anggota), Mamat Hidayat (anggota), Nyumarno (anggota), Suganda (anggota), H Khairan (anggota), Endang Setiani (Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi), Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi), Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi), Sartika Komalasari (Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan Sekwan DPRD Kabupateb Bekasi), dan Rosyid Hidayatulloh (Inspektur Wilayah III/eks staf Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi).
Ketika itu, mereka bersaksi guna memberikan keterangan untuk pembahasan RDTR dalam pembangunan Meikarta. Selain itu, juga dimintai keterangan soal jalan-jalan ke luar negeri ke Thailand yang di fasilitasi oleh pihak Meikarta.
Saya mengapresiasi setinggi tingginya atas komitmen kuat KPK dalam pemberantasan korupsi di ranah eksekutif kab Bekasi.
Lalu kemudian, pertanyaannya adalah seberapa kuat komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi di ranah legislatif kab Bekasi?
Atas pertanyaan tersebut, seyogyanya KPK menindaklanjuti kasus ini sebagai komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi pada ranah legislatif di Kabupaten Bekasi.

Harapannya petisi ini mendapat  dukungan warga kabupaten Bekasi dan dapat ditindaklanjuti oleh KPK, sebagai lembaga yang berwenang. Apalagi,, kita ketahui bahwa Prilaku korup menganggu distribusi kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bekasi.

Bekasi, 3 Juli 2019

Hormat saya,

Izhar Ma'sum Rosadi, S.IKom

0 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!