Evaluasi Perum BULOG 2019 dan Dukung Perbaikan Manajemen Beras Nasional

Evaluasi Perum BULOG 2019 dan Dukung Perbaikan Manajemen Beras Nasional
"BEM FIPHAL menilai Gagalnya Beras PERUM BULOG 2019"
Salah satunya swasembada pangan. Pada tahun 1984, Indonesia berhasil swasembada beras dengan angka produksi sebanyak 25,8 ton. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Food and Agriculture Organization / Organisasi Pangan dan pertanian Dunia) pada 1985. Pasalnya, pangan merupakan
kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup. Negara yang tak mampu mencukupi kebutuhan pangannya sangat rentan terhadap gejolak, baik gejolak harga hingga tergantung pada pasokan Negara lain. Artinya, kedaulatan Negara sebenarnya dalam konteks praktis bertumpu pada swasembada
pangan. Keberhasilan itu diakui oleh pakar sejarah dari Universitas Padjajaran (UNPAD), “Swasembada pangan itu proyek yang bagus. Kalau kita mau jadi Negara yang mandiri, maka harus bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Tidak tergantung pada orang lain,” Dr. Tiar Anwar Bahtiar. Sejumlah 8 media informasi Nasional dari 29 November 2019 memberitahukan 20 ribu ton beras BULOG akan dimusnahkan oleh PERUM BULOG dengan alasan sudah tidak sesuai ketentuan Kementerian Pertanian RI (Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia | Nomor 48/PERMENTAN/PP.130/12/2017 | Tentang Beras Khusus) untuk beras yang boleh beredar dengan mutu beras baik, ini pun akibat dari durasi penyimpanan yang lama dan mempengaruhi cost tambahan apabila beras impor yang PERUM BULOG katakan telah rusak dan tak layak konsumsi masyarakat Indonesia secara luas. Akibat memenuhi permintaan sesuai Kementerian Perdagangan RI (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia | Nomor 127 Tahun 2018 | Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Ketersediaan Pasokan Dan Stabilisasi Harga) bukan melihat sesuai keadaan nasional baik itu pertanian maupun permintaan kebutuhan beras masyarakat dengan seharusnya melihat laporan-laporan tahun sebelumnya. Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda telah melakukan kajian internal baik secara tertutup maupun terbuka, yaitu 14, 16 dan 18 Desember 2019 mengenai laporan terpublikasi di media informasi bahwa sejumlah kurang lebih 20 ribu ton beras BULOG akan dimusnahkan dan puncaknya pada 23 Desember 2019 terpublikasikan informasi bahwa 20 ribu ton beras BULOG yang bakal busuk telah laku/terjual dengan nominal harga Rp. 23,8 Miliar oleh PT. Zona Eksekutif Linier serta menelan kerugian Negara sejumlah Rp. 143,2 Miliar, bertepatan dengan kajian akhir kami BEM FIPHAL bersama Keluarga Mahasiswa FIPHAL dan FAPERTA dengan narasumber ahli dibidangnya Dr. Ir. Ependi Arsyad, M. Si (Dosen Universitas Djuanda) yang mana kami menemukan gagalnya prosedur impor beras nasional, implikasi beras, manajemen persediaan beras, kelembagaan urusan pangan, dampak kebijakan perberasan Indonesia serta program bantuan sosial beras sejahtera 2019. Maka kami BEM FIPHAL Universitas Djuanda mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia maupun khususnya civitas akademik dan intelektual agar mendukung adanya Evaluasi Beras Nasional dan Perum BULOG 2020 untuk diajukan kepada Komisi IV, VI DPR RI, Menteri Pertanian RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri BUMN RI, Dirut. Perum BULOG supaya menjadi perbaikan dan kemajuan pengelolaan kebutuhan pangan nasional.